Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (Ukm) Masyarakat Desa Melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (Pnpm) Mandiri (Studi Kasus di Desa Jorlang Huluan Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun)
Abstract
Usaha kecil dan Menengah atau yang sering disebut UKM merupakan bagian integral
dari dunia usaha nasional yang mempunyai kedudukan, potensi dan peranan yang sangat
strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Mengingat peranannya dalam
pembangunan, usaha kecil dan menengah harus terus dikembangkan dengan semangat
kekeluargaan, saling isi mengisi, saling memperkuat antara usaha yang kecil dan besar dalam
rangka pemerataan serta mewujudkan kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi seluruh
rakyat Indonesia. Usaha Kecil dan menengah juga menciptakan lapangan pekerjaan lebih
cepat dibandingkan sektor usaha lainnya serta memberikan kontribusi penting dalam ekspor
dan perdagangan. Karena itu UKM merupakan aspek penting dalampembangunan ekonomi
yang kompetitif. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pemerintah dan masyarakat harus saling
bekerjasama. Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, sedangkan Pemerintah
berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, melindungi serta menumbuhkan iklim
usaha.
Metode pada dasarnya merupakan cara yang digunakan untuk mencapai sesuatu.
Menurut (Arikunto, 2006:160) metode penelitian adalah cara yang digunakan oleh peneliti
dalam mengumpulkan data penelitiannya. Mengenai metode penelitian pada dasarnya
menggunakan metode deskriptif. Sebagaimana yang diungkapkan oleh (Danial dan Warsiah,
2009:62) mengenai metode deskrptif yaitu : Metode yang bertujuan untuk menggambarkan
secara sistematik suatu situasi, kondisi objek bidang kajian pada suatu waktu secara akurat.
Tujuan metode deskriptif adalah memperlihatkankeberadaan suatu fenomena yang ada
misalnya dengan menggunakan sensus, sosial ekonomi penduduk, potensi pendidikan dan
lain-lain. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, merupakan suatu
jalan alternatif bagi masyarakat untuk bisa lebih aktif dalam mengembangkan potensi diri,
dan memperbaiki perekonomian keluarga. Dengan adanya Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) Mandiri ini, masyarakat bisa lebih berperan aktif dalam menjalankan
serta mengembangkan perekonomian yang ada di Desa masing-masing. Sehingga Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) masyarakat Desa, dapat berjalan optimal sesuai dengan potensi
yang dimiliki oleh Desa baik dari Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM)
yang ada di Desa. Pemerintah Desa juga sangat memperhatikan dan peduli terhadap warga
Desa yang memiliki usaha kecil agar mereka lebih bisa mengembangkan usaha-usaha yang
mereka miliki.
Semua masyarakat Desa Jorlang Huluan memiliki hak untuk mendapatkan dana dari
pemerintah, dalam hal ini dana dari PNPM Mandiri pedesaan, dengan ketentuan-ketentuan
yang telah ditetapkan dari pusat/atas. Dan masyarakat harus memenuhi seluruh prosedur prosedur yang telah ditetapkan agar dana tersebut dapat keluar sebagaimana mestinya. Dalam
hal ini pelaku UKM diharapkan mampu untuk mengembangkan usahanya setelah ada
bantuan modal dari pemerintah.
Studi tentang pemberdayaan usaha kecil dan menengah melalui program nasional
pemberdayaan masyarakat pedesaan (PNPM Mandiri Pedesaan) berkaitan dengan Ilmu
Administrasi Negara tentang bagaimana usaha itu dapat di berdayakan dengan efektif dan
efisien. Pemberdayaan UKM melalui PNPM mandiri pedesaan merupakan program dari
pemerintah yang sebelum di implementasikan, harus terlebih dahulu di sosialisasikan dengan
baik.
Collections
- Undergraduate Theses [1922]