• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Social Sciences and Political Science
    • Department of Social Anthropology
    • Undergraduate Theses
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Social Sciences and Political Science
    • Department of Social Anthropology
    • Undergraduate Theses
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Proses Penyelesaian Perceraian Dalam Kemajemukan Hukum Pada Masyarakat Jawa Yang Beragama Islam

    View/Open
    Fulltext (2.453Mb)
    Date
    2007
    Author
    Ardiana .S., Novita Yuni
    Advisor(s)
    Tambunan, Rytha
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini mengkaji mengenai pilihan-pilihan hukum yang dipilih oleh masyarakat dalam proses penyelesaian perceraian. Berkembangnya zaman, tingkat pendidikan, dan pengetahuan serta perubahan hukum menyebabkan cara pandang masyarakat Jawa menjadi lebih maju. Kenyataannya, bahwa penyelesaian perceraian pada masyarakat Jawa yang beragama Islam sudah mulai diselesaikan melalui jalur hukum formal selain hukum agama maupun hukum adat dalam suatu masyarakat. Perceraian pada masyarakat Jawa yang beragama Islam dikaji melalui pendekatan antropologi hukum, yang bertujuan melihat bagaimana hukum yang ideal dipersepsikan dan direspon oleh masyarakat dalam kenyataannya. Selain itu, melihat bagaimana reaksi dan tindakan pihak yang merasa dirugikan atas putusan perceraian. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode kasus sengketa dengan pendekatan pluralisme hukum untuk menyelesaikan perceraian. Masalah perceraian dilihat mulai dari penyebab terjadinya perceraian, proses bergulirnya perceraian, dan langkah-langkah penyelesaian perceraian. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, bahwa perceraian yang terjadi pada masyarakat Jawa yang beragama Islam disebabkan oleh beberapa hal, dan penyelesaian perceraian itu melibatkan banyak pihak di dalamnya. Perselisihan yang terjadi di antara suami isteri mulai diselesaikan dengan jalur musyawarah. Musyawarah yang dilakukan apabila tidak berhasil mendamaikan pasangan suami isteri yang akan bercerai, maka dilakukan penyelesaian melalui jalur hukum agama dan jalur hukum formal, yaitu Pengadilan Agama. Perceraian diselesaikan melalui berbagai macam cara sesuai dengan persepsi masyarakat. Ada 1 (satu) contoh kasus perceraian yang dilakukan dengan cara thalaq, 2 (dua) kasus perceraian yang dilakukan dengan cara berpisah, 1 (satu) kasus perceraian yang diselesaikan melalui jalur kepala desa, dan ada 2 (dua) kasus perceraian yang diselesaikan di Pengadilan Agama. Masalah-masalah yang diakibatkan karena terjadinya perceraian adalah mengenai pengasuhan anak (apabila punya anak), mengenai pembagian harta gonogini, dan mengenai nafkah. Kesimpulan penelitian adalah banyaknya pilihan hukum yang dipilih masyarakat untuk menyelesaikan perceraian. Pilihan hukum yang dimaksud yaitu melakukan perceraian dengan cara menjatuhkan thalaq, bercerai dengan cara berpisah, bercerai melalui jalur kepala desa maupun menyelesaikan perceraian melalui jalur Pengadilan Agama. Pilihan-pilihan hukum yang dipilih oleh masyarakat dilakukan sesuai dengan keinginan pihak-pihak tertentu, yaitu pilihan-pilihan hukum yang dapat memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tersebut. Perceraian yang dilakukan dengan cara thalaq, malalui jalur kepala desa, dan Pengadilan Agama, pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam dan saling mempengaruhi. Perceraian yang dilakukan dengan cara thalaq umumnya dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang perkawinannya secara sirri atau tidak dicatat di Kantor Urusan Agama. Perceraian yang dilakukan dengan cara berpisah umumnya dilakukan juga oleh pihak-pihak tertentu yang perkawinannya secara sirri. Perceraian yang diselesaikan melalui jalur kepala desa dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang perkawinannya secara sirri maupun yang sudah dicatat di Kantor Urusan Agama. Perceraian yang diselesaikan di Pengadilan Agama dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang perkawinannya sudah dicatat di Kantor Urusan Agama. Hal ini dilakukan untuk menuntut pembagian harta gonogini dan pengasuhan anak, karena perceraian yang dilakukan dengan cara thalaq, berpisah, maupun melalui jalur kepala desa umumnya tidak dapat memberikan putusan mengenai pengasuhan anak dan pembagian gonogini
    URI
    https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/62047
    Collections
    • Undergraduate Theses [939]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara - 2025

    Universitas Sumatera Utara

    Perpustakaan

    Resource Guide

    Katalog Perpustakaan

    Journal Elektronik Berlangganan

    Buku Elektronik Berlangganan

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara - 2025

    Universitas Sumatera Utara

    Perpustakaan

    Resource Guide

    Katalog Perpustakaan

    Journal Elektronik Berlangganan

    Buku Elektronik Berlangganan

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV