dc.contributor.advisor | Nasution, Muhammad Arifin | |
dc.contributor.author | Siringoringo, Gunawan | |
dc.date.accessioned | 2022-11-19T04:57:11Z | |
dc.date.available | 2022-11-19T04:57:11Z | |
dc.date.issued | 2011 | |
dc.identifier.uri | https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/62128 | |
dc.description.abstract | Pendekatan baru dalam penataan ruang menuntut pemerintah berperan
dalam menggali dan mengembangkan visi secara bersama anatara pemerintah
daerah dan kelompok masyarakat di daerah dalam merumuskan wajah ruang di
masa depan, standar kualitas ruang dan aktivitas yang diinginkan atau dilarang
pada suatu kawasan yang direncanakan. Proses penyusunan rencana tata ruang
wilayah kota pematangsiantar telah dimulai sejak bulan agustus tahun 2010
hingga sekarang yaitu proses penetapan menjadi peraturan daerah. Pada proses
penyusunan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah ini disusun berdasarkan
undang-undang rencana tata ruang Wilayah Nomor 26 tahun 2007, peraturan
daerah rencana provinsi, peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2008 tentang
rencana tata ruang wilayah, serta prosedur yang sesuai dengan permendagri nomor
28 tahun 2008. Kendati demikian, masih juga dijumpai permasalahan
penyimpangan dalam proses penyusunan ini. Berdasarkan hal tersebut, maka
tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap penyusunan
peraturan daerah rencana tata ruang wilayah kota pematangsiantar.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengevaluasi
penyusunan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah di kantor Badan
Perencanaan dan Pembangunan kota Pematangsiantar
Penelitian ini menitikberatkan pada penelitian lapangan dan metode yang
dilakukan dalam studi ini adalah metode evaluatif dengan analisa kualitatif. Data
diperoleh dengan para informan yang ada di Badan Perencanaan dan
Pembangunan melalui wawancara sebagai data primer, disamping itu dilengkapi
juga dengan data sekunder.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa
penyusunan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah Kota Pematangsiantar
telah berjalan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang
penataan ruang, walaupun masih terdapat permasalahan dalam hal penyusunan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah ini dikarenakan masalah yang paling
mendasar yaitu keterbatasan anggaran yang menyebabkan kesalahan teknis
lainnya, seperti kurangnya sosialisasi yang menyebabkan tidak semua elemen
masyarakat mengetahui perihal penyusunan peraturan daerah rencana tata ruang
wilayah kota pematangsiantar. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Sumatera Utara | en_US |
dc.subject | Evaluasi | en_US |
dc.subject | Penyusunan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah | en_US |
dc.title | Evaluasi Penyusunan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Studi pada Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Pematangsiantar) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.nim | NIM070903023 | |
dc.identifier.nidn | NIDN0005107901 | |
dc.identifier.kodeprodi | KODEPRODI63201#Ilmu Administrasi Publik | |
dc.description.pages | 123 Halaman | en_US |
dc.description.type | Skripsi Sarjana | en_US |