Proses Pernikahan Pada Jamaah Salafiyyah (Studi Deskriptif Mengenai Proses Pernikahan Pengikut Dakwah Salafiyyah di Kota Medan)
Abstract
Skripsi ini berjudul; Proses Pernikahan Pada Jamaah Salafiyyah. Hal-hal
yang dijelaskan adalah tata cara dan aturan-aturan tentang pernikahan yang
dilakukan oleh jamaah salafiyyah. Fokus yang diteliti meliputi; upacara atau tata
cara sebelum pernikahan berlangsung, kemudian tahapan pelaksanaan
pernikahan, dan selanjutnya tata cara setelah pernikahan. Alasan ketertarikan
penulis untuk melaksanakan penelitian ini adalah adanya asumsi bahwa jamaah
salafiyyah memiliki pola perilaku yang khas dalam pemahaman mereka terhadap
ajaran Islam, termasuk dalam hal ini adalah upacara pernikahan yang mereka
selenggarakan, menurut mereka sesuai dengan aturan yang ada di dalam Qur’an
dan sunnah nabi. Dengan penelitian yang bersifat deskriptif, penulis mencoba
mengungkapkan proses pernikahan pada jamaah salafiyyah. Data diambil penulis
dari hasil wawancara mendalam dengan beberapa informan kunci yaitu para
ustadz dari jamaah salafiyyah, juga para informan lain yaitu pengikut dakwah
salafiyyah yang sedang melangsungkan pernikahan. Penelitian dilakukan dengan
observasi atau pengamatan secara langsung pelaksanaan penyelenggaraan
pernikahan pada jamaah salafiyyah. Selain itu data juga diperoleh melalui studi
literature atau studi kepustakaan.
. Tujuan pernikahan menurut jamaah salafiyyah yang paling utama adalah
beribadah kepada Allah, ini berarti semua tata cara dan aturan pernikahan dan
pelaksanaannya harus sesuai dengan hukum-hukum agama yang mereka pahami,
dari mulai pembatasan jodoh atau perempuan-perempuan yang tidak boleh
dinikahi menurut jamaah salafiyyah hingga bentuk pernikahan yang dilarang.
Selanjutnya, sebelum penyelenggaraan pernikahan ada tahap-tahap yang harus
dilalui oleh calon mempelai laki-laki dan perempuan yaitu dimulai dari
bagaimana memperoleh informasi tentang jodohnya, bagaimana kriteria
perempuan yang dianjurkan untuk dinikahi, masa perkenalan calon jodoh dan
saling melihat satu sama lainnya, penentuan hari pernikahan dan penentuan mas
kawin, dan hal-hal apa saja yang dilarang sebelum pernikahan pada jamaah
salafiyyah seperti pacaran misalnya. Pada tahapan penyelenggaraan pesta atau
pernikahan dimulai dari akad nikah dan syarat sahnya pernikahan, kemudian
dilanjutkan dengan khutbah nikah, penyelengaraan pesta, dan hal-hal yang
dilarang dilakukan pada penyelenggaraan pesta pernikahan seperti memotret,
menghias pengantin, menyelenggarakan hiburan dengan alat-alat musik dan lain lain. Kemudian dilanjutkan dengan adab-adab setelah pernikahan yang dimulai
darisalat dua rakaat setelah akad nikah bersama isteri dan mendoakannya,
kemudian hal-hal yang berhubungan dengan peraturan hidup berumah tangga
yaitu mengenai hak-hak suami dan hak-hak isteri.
Kesimpulan hasil penelitian proses pernikahan yang diselenggarakan oleh
jamaah salafiyyah dengan segala aturan dan hukum-hukumnya yang sesuai
Qur’an dan sunnah menurut pemahaman mereka adalah merupakan bagian dari
sebuah ritus dan upacara keagamaan yang dilaksanakan dalam rangka wujud
bakti mereka kepada Tuhan. Hal itu sesuai dengan tujuan pernikahan menurut
mereka yang merupakan suatu ibadah kepada Tuhan.
Collections
- Undergraduate Theses [939]