Analisis Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Provinsi Sumatera Utara
View/ Open
Date
2014Author
Silalahi, Susanti Lona
Advisor(s)
Sihombing, Marlon
Metadata
Show full item recordAbstract
Kondisi pelayanan publik yang buruk mendesak pemerintah untuk lebih
serius dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas dan
berorientasi pada kepuasan masyarakat. Berbagai alternatif kebijakan pun
dilaksanakan oleh pemerintah salah satunya dengan menetapkan kebijakan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Adapun PTSP ini merupakan bentuk
penyederhanaan pelayanan dimana masyarakat yang hendak mengurus ijin tidak
lagi harus berurusan dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah melainkan
cukup berurusan pada satu badan/kantor di setiap daerah. Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara pun meresponi kebijakan ini dalam upaya meningkatkan kualitas
pelayanan publik di Sumatera Utara dengan mendirikan Badan Pelayanan
Perijinan Terpadu (BPPT) Provinsi Sumatera Utara. Akan tetapi, semenjak berdiri
pada tahun 2011 silam, badan ini masih mengantongi penanganan perijinan untuk
56 jenis perijinan pada 13 bidang usaha.
Penelitian ini mencoba untuk menganalisis penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di BPPT Provsu serta mendalami penyebab kewenangan
menangani ijin yang masih berjumlah 56 jenis perijinan dengan menggunakan
teori – teori analisis kebijakan publik, pelayanan publik, dan pedoman
penyelenggaraan PTSP yang ditetapkan dalam Permendagri No.24 Tahun 2006.
Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif yang mengemukakan gejala/keadaan/peristiwa/masalah pada
penyelenggaraan PTSP di BPPT Provsu sebagaimana adanya secara lengkap dan
diikuti dengan pemberian analisa dan interpretasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan PTSP di BPPT
Provsu berjalan dengan baik dan sesuai dengan asas maupun prinsip yang
ditetapkan BPPT Provsu serta pedoman penyelenggaraan PTSP dalam
Permendagri No.24 Tahun 2006. Sekalipun demikian, kewenangan penanganan
ijin yang masih 56 jenis perijinan pada 13 bidang usaha menjadi salah satu
hambatan bagi BPPT Provsu untuk turut serta meningkatkan kualitas pelayanan
publik yang prima di Provinsi Sumatera Utara. Akan tetapi, hambatan tersebut
sesungguhnya dapat diatasi sebab BPPT Provsu sudah sejak lama mengajukan
penambahan kewenangan kepada gubernur Sumatera Utara namun sangat
disayangkan, sejauh ini permohonan tersebut belum juga dikabulkan.
Collections
- Undergraduate Theses [1916]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Sistem Pelayanan Wajib Pajak Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Wajib Pajak Pratama Medan Barat
Sitepu, Lorenza Putri Ulina (Universitas Sumatera Utara, 2017)Pada umumnya negara yang memiliki administrasi pemerintahan yang modern seperti Indonesia mengandalkan penerimaan perpajakan sebagai penopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimana penerimaan pajak ini merupakan ... -
Kepastian Hukum Terhadap Standar Pelayanan Publik dalam Pelayanan Izin Usaha (Studi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematangsiantar)
Rudy (Universitas Sumatera Utara, 2019)Pelaksanaan Peraturan Walikota No. 8 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematangsiantar yang mencerminkan keadilan ... -
Reformasi Administrasi Pelayanan Publik Melalui Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batu Bara
Ritonga, Amalia Ramadanti (Universitas Sumatera Utara, 2019)Public service administration reform is a conscious and planned effort to improve bureaucratic structures, bureaucratic procedures, and bureaucratic behavior. The One Stop Integrated Service System is an effort to improve ...