dc.description.abstract | Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui kedudukan Inspektorat daerah
dalam struktur pemerintahan Kabupaten Karo, untuk mengetahui apa saja yang
menjadi tugas, fungsi, wewenang serta dapat atau tidaknya Inspektorat
melaksanakan perannya setelah pemberlakuan otonomi daerah di Kabupaten
Karo. Spesifikasi penulisan ini bersifat deskriptif dengan menggunakan metode
penelitian gabungan dimana data yang didapat dilapangan diaplikasikan dengan
peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa kedudukan Inspektorat daerah kabupaten
Karo sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi pengawasan fungsional
terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah sangatlah strategis. Selain
eksistensinya didukung oleh kekuatan yuridis, peran Inspektorat kabupaten Karo
khususnya dalam membantu tugas pengawasan Bupati sangat signifikan bagi
upaya menciptakan pemerintahan yang bersih (clean and good governance).
Penulisan menunjukkan bahwa meskipun kedudukan dan peran Inspektorat
kabupaten karo sangat strategis dan signifikan namun dalam proses aktualisasinya
menemukan berbagai kendala, seperti lemahnya sumber daya manusia, anggaran
pendanaan operasional, dan hasil dari temuan untuk dapat ditindaklanjuti ke
proses hukum apabila ditemukan indikasi penyelewengan maka harus melalui ijin
dari kepala daerah, karena Inspektorat Kabupaten Karo hanyalah lembaga
pengawas yang berada dibawah kepala daerah (Bupati) | en_US |