Prosedur Pencarian Data Potensi Perpajakan Dalam Rangka Intensifiikasi Dan Ekstensifiikasi Perpajakan Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota
View/ Open
Date
2011Author
Ningrum, Endah Tyas
Advisor(s)
Donal, Sabar
Metadata
Show full item recordAbstract
Sesuai dengan fungsinya, pajak merupakan sumber dana untuk
membiayai pengeluaran rutin Negara atau yang sering disebut dengan fungsi
budgeter. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat diperlukan
demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional kearah masyarakat yang
adil dan makmur.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, baik
intensifikasi maupun ekstensifikasi Hal ini dapat dilihat dari terjadinya
peningkatan penerimaan pajak yang cukup tinggi.
Sejak terjadinya krisis ekonomi, peranan kebijakan fiskal sangat
penting. Perkembangan pendapatan Negara harus diupayakan lebih cepat dari
perkembangan belanja Negara. Dalam hal ini, sektor pajak adalah sektor yang
paling ideal dan paling menjanjikan untuk membiayai APBN yang mana
belanja Negara tiap tahunnya terus meningkat. Apalagi zaman sekarang ini
banyak wajib pajak yang menganggap bahwa membayar pajak tidak ada
gunanya, bahkan banyak wajib pajak yang melakukan perlawanan terhadap
Undang-Undang Perpajakan untuk meminimalkan setoran pajaknya.
Alasan utama dipilihnya sektor pajak sebagai sumber dana utama
merupakan upaya pemerintah utnuk melepaskan perekonomian negara dari ketergantungan pada pihak luar negeri. Dengan digunakannya pajak sebagai
dana utama pembangunan, diharapkan Negara mampu mandiri untuk
membiayai pembangunan. Tekad kemandirian ini dapat diwujudkan secara
nyata dengan memaksimalkan penerimaan pajak melalui intensifikasi dan
ekstensifikasi dari berbagai jenis pajak.
Pajak merupakan penerimaan Negara yang wajib dibayar oleh wajib
pajak kepada Negara berdasarkan undang-undang yang dapat dipaksakan
untuk menutupi pengeluaran-pengeluaran umum dan pengeluaran
pembangunan Negara. Bila kita perhatikan keadaan sekeliling kita, seperti
jalan-jalan, sekolah-sekolah, serta fasilitas-fasilitas umum yang kita pakai
tentu membutuhkan biaya yang sangat besar untuk membangun dan
memeliharanya. Untuk menutupi biaya-biaya tersebut diperlukan dana, yang
sekarang ini paling dominan bersumber dari pajak di samping adanya sumbersumber potensial lainnya.
Adapun salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak
adalah dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan.
Dalam hal ini, berkaitan dengan penambahan jumlah wajib pajak yang tidak
mau untuk mendaftarkan dirinya sebagai wajib pajak atau pengusaha kena
pajak. Dengan Praktik Kerja Lapangan Mandiri (PKLM) ini, mahasiswa
diharapkan dapat memperdalam pengetahuannya di bidang perpajakan serta
untuk memberikan pengalaman praktis atas teori-teori yang diperoleh selama
kuliah di Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan FISIP USU, sehingga setelah peserta nantinya menamatkan studinya dapat memperoleh
bekal dan keterampilan untuk menghadapi dunia kerja yang nyata.
Berdasarkan pada praktik sehari-hari, banyak di antara masyarakat yang sudah
terdaftar dan mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih
dikirimkan surat imbauan NPWP atau pemberian NPWP secara jabatan,
sedangkan adapula yang belum mempunyai NPWP tapi sama sekali belum
dikirimkan surat imbauan NPWP atau pemberian NPWP secara jabatan. Hal
ini merupakan salah satu pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak. Jadi,
berdasarkan masalah tersebut penulis ingin mengetahui lebih lanjut langkahlangkah serta data-data apa saja yang menjadi dasar pelaksanaan
ekstensifikasi wajib pajak, sehingga tidak menimbulkan penafsiran negatif
bagi kalangan masyarakat.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang permasalahan dalam
intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan, penulis tertarik untuk memilih
judul Laporan Tugas Akhir (LTA) tentang Prosedur Pencarian Data Potensi Perpajakan Dalam Rangka Intensifiikasi Dan Ekstensifiikasi Perpajakan Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]