| dc.description.abstract | Setiap perusahaan, baik perusahaan industri, jasa maupun perusahaan
dagang tentu memiliki aktiva tetap. Aktiva tetap adalah harta berwujud yang
diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu, yang
digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam
rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari
satu tahun. Harta tetap terdiri dari peralatan, kendaraan, gedung, tanah dan
mesin.
Perusahaan dapat memperoleh aktiva tetap dengan berbagai cara,
misalnya pembelian tunai, pembelian cicilan, hadiah, tukar tambah, dibuat
sendiri dan sebagainya. Perusahaan menempatkan sumber-sumber ekonomi
yang dimiliki atau dikuasai dalam bentuk berbagai macam aktiva tetap dengan
tujuan pokok untuk digunakan dalam proses produksi atau pengadaan dan
distribusi barang atau jasa. | en_US |