Show simple item record

dc.contributor.advisorHarahap, Aida Fitria
dc.contributor.authorManalu, Junita Riana
dc.date.accessioned2022-11-22T08:28:07Z
dc.date.available2022-11-22T08:28:07Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/63556
dc.description.abstractTulisan ini mengkaji mengenai bagaimana cara pemenuhan hak-hak reproduksi yang diberikan oleh pegawai lapas kepada setiap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas II A Tanjung Gusta Medan.Hak-hak reproduksi merupakan hak yang harus diterima oleh siapa saja.Namun pemenuhan hak-hak reproduksi pada perempuan di lapas tidak sepenuhnya terpenuhi. Keadaan ini dipengaruhi oleh situasi, kondisi serta proses hukuman yang sedang dilalui oleh setiap perempuan yang adadi lapas. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas II A Tanjung Gusta Medan. Lembaga Pemasyarakatan ini berada di Medan, Sumatera Utara. Narapidana di lapas adalah masyarakat yang heterogen.Terdiri dari berbagai macam suku, latar belakang budaya, sosial ekonomi, agama, serta pendidikan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif.Dengan tahapan penelitian pra-lapangan, pekerjaan lapangan, analisis data, dan diakhiri dengan tahap penulisan laporan penelitian. Metode ini digunakan agar mampu menghasilkan data-data deskriptif mengenai hak-hak reproduksi di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas II A Tanjung Gusta Medan. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah melalui wawancara dan observasi kepada narapidana terkait masalah penelitian. Permasalahan yang dibahasadalahdari 12 hak-hak reproduksi yang telah disetujui oleh pemerintah, hak-hak apa saja yang terpenuhi dan bagaimana pemenuhan hak-hak tersebut pada narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan serta bagaimana strategi adaptasi narapidana manakala hak haknya tidak dipenuhi oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah dari ke-12 hak-hak reproduksi yang telah disepakati oleh Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan tahun 1994 di Kairo, terdapat beberapa dari hak-hak reproduksi yang ke-12 tersebut yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak lapas terhadap para napi.Karena peraturan dari pusat yang diikuti oleh para pegawai yang ada di lapas sehingga para pegawai tidak mungkin untuk memenuhi semua hak-hak reproduksi yang ke-12 tersebut diberikan kepada napi. Namun sebagian dari narapidana yang ada di lapas melakukan berbagai strategi adaptasi untuk dapat memperoleh hak hak reproduksi yang tidak mereka dapatkan di lapas.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectLembaga Pemasyarakatan Wanita Klas II A Tanjung Gusta Medanen_US
dc.subjectNarapidanaen_US
dc.subjectHak-hak Reproduksien_US
dc.titleHak-Hak Reproduksi (Studi Deskriptif Mengenai Hak-Hak Reproduksi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wanita Tanjung Gusta Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM100905032
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI82201#Antropologi Sosial
dc.description.pages102 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record