| dc.description.abstract | Lembaga keuangan adalah badan usaha yang aktivitas utamanya adalah
bidang keuangan yang meliputi menghimpun dan menyalurkan dana. Piutang merupakan ukuran dari pada aktivitas yang di jalankan, piutang terjadi karena pemberian kredit. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modem yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank, salah satunya adalah Bank Perkreditan Rakyat(BPR).
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Penyaluran kredit merupakan kegiatan usaha yang mendominasi pengalokasian dana bank. Penggunaan dana untuk penyaluran kredit ini mencapai 70%-80% dari volume usaha bank. Oleh karena itu sumber utama pendapatan bank berasal dari kegiatan penyaluran kredit dalam bentuk pendapatan bunga. | en_US |