| dc.description.abstract | Setiap perusahaan didirikan untuk mendapatkan keuntungan (profit)
seoptimal mungkin, sehingga dapat memperluas jaringan usaha yang dapat
bersaing dengan perusahaan-perusahaan lainnya. Pada umumnya perusahaan
memiliki aktiva tetap (fixed asset) yang merupakan sarana bagi perusahaan di
dalam menjalankan kegiatan operasional, seperti bangunan/gedung sebagai
kantor, peralatan, dan kendaraan sebagai alat transportasi.
Aktiva tetap merupakan komponen terbesar dibandingkan dengan
perkiraan-perkiraan lain dari harta perusahaan secara keseluruhan yang
menyebabkan pos aktiva tetap menjadi suatu komponen yang cukup penting
dalam laporan keuangan. Menurut PSAK No.16 (1999: 16.2 ) “Aktiva tetap
adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan
dibangun terlebih dahulu yang digunakan dalam proses produksi, tidak
dimaksudkan untuk dijual kembali dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan
mempunyai manfaat lebih dari satu tahun”. Sedangkan Menurut Mulyadi (2001 :
591) menyebutkan bahwa “aktiva tetap adalah kekayaan perusahaan yang
memiliki wujud , memiliki manfaat ekonomis lebih dari satu tahun, dan diperoleh
perusahaan untuk melaksanakan kegiatan perusaaan, bukan untuk dijual kembali”.
Di dalam menjalankan kegiatan operasi perusahaan, aktiva tetap yang
dimiliki setiap perusahaan harus mendapatkan perhatian khusus | en_US |