Sistem Pengendalian Internal Penerimaan dan Pengeluaran Kas PUM (Pemegang Uang Muka) pada Balai Diklat BPK RI Medan
Abstract
Pengendalian internal merupakan alat pengawasan yang sangat
membantu seorang pemimpin perusahaan melaksanakan tugas sehingga
mempunyai peran yang sangat penting bagi suatu perusahaan. Dalam arti
sempit, pengawasan intern berarti pengecekan, penjumlahan, baik
penjumlahan secara mendatar (crossfooting), maupun penjumlahan secara
menurun (footing).
Setiap badan usaha dalam menjalankan usahanya selalu membutuhkan
dana dalam bentuk kas. Kas diperlukan untuk membiayai operasi perusahaan
sehari-hari, maupun untuk mengadakan investasi baru dalam aktiva. Selain itu,
kas merupakan alat yang penting bagi perusahaan untuk memperlancar
aktivitas perusahaan di dalam perolehan laba.
Kas merupakan aktiva yang paling lancar dari seluruh aktiva yang ada.
Kas mempunyai sifat tersendiri bila dibandingkan dengan aktiva lainnya.
Bentuknya relatif kecil, mudah dipindah tangankan, dan keinginan untuk
memilikinya tinggi, sehingga selalu menjadi sasaran penyelewengan. Hal ini
terjadi karena hampir seluruh transaksi dalam perusahaan berhubungan
dengan kas, baik pada perusahaan jasa, industri, maupun perusahaan dagang.
Agar penyelewengan terhadap kas tidak terjadi, maka diperlukan suatu
pengawasan internal terhadap kas, baik dari segi penerimaan maupun segi
pengeluaran. Pengawasan internal atau sekarang ini yang lebih sering dikatakan sebagai pengendalian intern merupakan prosedur-prosedur secara
terperinci yang dipakai oleh pimpinan pengelola untuk mengawasi atau
mengendalikan badan usaha secara kolektif.
Collections
- Diploma Papers [1615]
