| dc.description.abstract | Sampai saat ini kondisi perekonomian di indonesia belum sepenuhnya
pulih.Pemerintah telah bertekad untuk melakukan langkah dan kebijaksanaan
strategis, agar perekonomian nasional dapat semakin tumbuh dan berkembang
secara wajar dan proporsional.Komitmen tersebut dilakukan dengan
memprioritaskan pemberdayaan koperasi, pengusaha kecil dan menengah.
Pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengembangkan
usaha melalui wadah koperasi. Sebagai wadah pengembangan usaha, koperasi di
harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus menumbuhkan
semangat kehidupan demokrasi ekonomi dalam masyarakat.
Usaha koperasi disusun oleh anggota dan untuk anggota. Pimpinan dalam
koperasi di sebut pengurus yang dipilih oleh anggota dalam masa jabatan tertentu.
Dikatakan bahwa koperasi tumbuh dari golongan lemah, bersatu guna memenuhi
kebutuhan bersama. Usaha kopersi lebih banyak bersifat sosial menolong anggota
dengan cara mencari untung sebesar-besarnya,karena tujuan utama koperasi ini
didirikan adalah untuk mensejahterakan anggotanya. Tetapi sekarang motif
koperasi ini mulai bergeser dari usaha yang mementingkan sosial belaka ke
koperasi sebagai unit ekonomi yang harus memperhitungkan rugi dan laba.
Koperasi sebagai salah unit usaha harus bisa mencari laba, tanpa laba maka koperasi tidak akan pernah maju, karena tidak akan ada gairah anggota apabila
koperasinya selalu menderita kerugian. | en_US |