Tata Cara Penghapusan Denda Piutang Pajak Kendaraan Bermotor yang Kadaluarsa pada Kantor Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat) Medan Selatan
Abstract
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan bahwa
Pemerintahan Daerah memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang
berasal dari hasil Pajak Daerah, hasil Retribusi Daerah, dan hasil Pengelolaan
Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Pajak Daerah terdiri dari Pajak Provinsi dan Pajak Kabupaten/Kota. Salah satu
Pajak Provinsi adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Kendaraan di Atas
Air (KAA).
Dilihat dari perkembangan teknologi yang meningkat, dimana kebutuhan
masyarakat akan fasilitas-fasilitas yang mendukung dalam menjalankan rutinitas
sehari-hari, kendaraan bermotor merupakan pilihan masyarakat saat ini sebagai
sarana transportasi. Melihat perkembangan tersebut, pemerintah menilai bahwa
potensi dari pajak kendaraan bermotor dapat meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD).
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]