Sistem Pengendalian Internal Gaji dan Upah Pegawai pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan
Abstract
Secara umum tujuan didirikannya Badan Pengelola Keuangan Daerah
(BPKD) Kota Medan adalah untuk dapat mewujudkan sumber daya aparatur
pemerintahan Kota Medan yang profesional, berwawasan manajemen
pengelolaan keuangan yang sistematis, efisien dan efektif. Dalam aktivitasnya
untuk menjalankan operasi perusahaan/instansi tersebut tentunya ada
beberapa faktor mutlak yang dibutuhkan. Adapun faktor – faktor tersebut
antara lain modal, tenaga kerja dan aktivitas lainnya. Apabila membicarakan
tenaga kerja, maka hal tersebut tidak terlepas dari perihal gaji pegawai yang
sangat mempengaruhi prestasi dan kinerja pegawai karena jika tenaga kerja
tersebut tidak mendapatkan gaji yang sesuai dengan jasa yang diberikannya
kepada BPKD Kota Medan ataupun terdapat pemotongan atas gaji yang tidak
jelas maka tenaga kerja mungkin akan mengambil tindakan yang dapat
mempengaruhi kinerja BPKD Kota Medan seperti menuntut kenaikan gaji
melalui demonstrasi karyawan, mengurangi kegiatan kerja, dan usaha – usaha
lain yang terkadang bertentangan dengan ketentuan – ketentuan BPKD Kota
Medan sehingga kegiatan operasional BPKD tersebut menjadi terhalang.
Untuk mengatasi kekeliruan akibat tidak teliti dan tidak tepatnya penetapan,
penggolongan, pencatatan serta pembayaran atas gaji, maka perlu diatur
tingkatan kerja yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Demikian juga
mengenai ketentuan-ketentuan untuk kesejahteraan sosial para karyawannya harus ditetapkan kebijakan-kebijakan maupun sistem dan prosedur yang
didukung dengan formulir-formulir atau catatan-catatan yang sesuai dengan
peraturan yang berlaku pada Instansi tersebut. Oleh karena itu, diperlukan
suatu pengendalian internal yang memadai terhadap gaji dan upah.
Pengendalian internal gaji ini diupayakan agar dapat terjalinnya hubungan
yang harmonis antara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota
Medan dengan tenaga kerja
Collections
- Diploma Papers [1615]
