Show simple item record

dc.contributor.advisorDewi, Elita
dc.contributor.authorSiregar, Fahmi Affandy
dc.date.accessioned2022-11-24T04:34:46Z
dc.date.available2022-11-24T04:34:46Z
dc.date.issued2011
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/64344
dc.description.abstractNegara membutuhkan dana yang jumlahnya tidak sedikit untuk memakmurkan rakyatnya melalui pembangunan di segala bidang. Salah satu sumber dana tersebut berasal dari penerimaan pajak. Seperti kita ketahui bahwa pajak merupakan sumber terbesar kas negara. Oleh karena itu pemerintah selalu berusaha mengoptimalkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan. Sesuai dengan karakteristik pajak sebagai sumber utama penerimaan negara dan kewajiban warga negara sebagai pembayar pajak dan dengan seiring meningkatnya jumlah pembayar pajak yang diikuti dengan pemahaman akan hak dan kewajibannya dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan, maka berdampak pada peningkatan penerimaan daerah. Pajak merupakan salah satu bentuk kewajiban dan peran serta masyarakat sebagai wajib pajak dalam pembangunan. Pajak yang dikelola bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Daerah, yang dalam pemungutannya memperhatikan keadaan wajib pajak. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah diberikan wewenang untuk mengatur beberapa jenis pajak daerah yang nantinya akan digunakan sebagai sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan menambah penerimaan pada Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan begitu diharapkan pemerintah dapat menjalankan pemerintahan yang mandiri. Diantara berbagai jenis pajak daerah terdapat jenis pajak penerangan jalan umum dan sebagai dasar pengenaannya di Kabupaten Tapanuli Tengah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 24 Tahun 2001 Tentang Pajak Penerangan Jalan. Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting bagi penerimaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD), Pajak Penerangan Jalan Umum diharapkan dapat memberikan kontribusinya bagi pembangunan daerah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleSistem Pengenaan Pajak Penerangan Jalan Umum pada Kantor Dinas Pertamanan Kabupaten Tapanuli Tengahen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM082600064
dc.identifier.nidnNIDN0004076003
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages75 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record