Show simple item record

dc.contributor.advisorIsmai, Mutia
dc.contributor.authorSiregar, Jettika
dc.date.accessioned2022-11-24T04:38:50Z
dc.date.available2022-11-24T04:38:50Z
dc.date.issued2008
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/64349
dc.description.abstractYayasan diatur dalam undang-undang No. 16 Tahun 2001. Sebelum lahirnya undang-undang ini, Yayasan telah dikenal di Indonesia, yang pada zaman Belanda dulu disebut sebagai Stichting. Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota (pasal 1 ayat 1). Sementara itu, Program Pensiun mempunyai peranan strategis dalam mewujudkan kesejahteraan hari tua sebagai harapan tenaga kerja, mendukung Hubungan Industrial Pancasila dan pengumpulan dana yang dapat mendukung Pembangunan Nasional. Setiap badan usaha, termasuk Yayasan membutuhkan modal kerja untuk membelanjai operasi sehari-harinya, misalnya untuk biaya-biaya administrasi, membayar gaji pegawai, dan lain-lain. Modal kerja yang telah dikeluarkan tersebut diharapkan akan dapat dikembalikan melalui hasil penerimaan dana. Dengan demikian, modal kerja akan selalu berputar selama periode berdirinya suatu badan usah dan berhubungan langsung dengan operasi badan usaha tersebut. Untuk itu, badan usaha terkhusus bahasan saat ini adalah Yayasan, memerlukan jumlah modal kerja yang cukup, dalam artian tidak berlebihan dan tidak kekurangan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleAnalisis Modal Kerja pada Yayasan dana Pensiun Hkbp (Huria Kristen Batak Protestan)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM042102093
dc.identifier.nidnNIDN0001056805
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62401#Akuntansi
dc.description.pages69 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record