Penelitian Faktur Pajak Sebagai Upaya Untuk Menghindari Penyalahgunaan Dalam Pemberian Restitusi Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia
Abstract
Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang pemungutannya
didasarkan kepada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 A. Mengumpulkan dana
pembangunan melalui pajak sebagai penerimaan dalam negeri akan
mencerminkan kemandirian negara Indonesia untuk melaksanakan pembangunan
yang lebih terjamin. Usaha untuk mencapai target penerimaan pajak bukanlah
pekerjaan yang mudah. Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan kerja keras,
kesadaran akan hak dan kewajiban, serta kedisiplinan dari seluruh aparatur
perpajakan di bawah Direktorat Jenderal Pajak. Namun untuk tercapainya target
tersebut juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan wajib pajak. Untuk itu
perlu diusahakan peningkatan kesadaran Wajib Pajak dalam memenuhi
kewajibannya. Masyarakat harus menyadari bahwa pemenuhan kewajiban
perpajakan merupakan salah satu perwujudan kewajiban negara yang merupakan
sarana peran serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]