Show simple item record

dc.contributor.advisorThamrin, Muhammad Husni
dc.contributor.authorMayasari, Desi
dc.date.accessioned2022-11-24T09:49:00Z
dc.date.available2022-11-24T09:49:00Z
dc.date.issued2011
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/64819
dc.description.abstractPraktik Kerja Lapangan Mandiri merupakan salah satu proses yang harus dilewati dan harus dilaksanakan untuk memenuhi salah satu syarat menyelesaikan studi pada Progaram Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Universitas Sumatera Utara, oleh sebab itu mahasiswa/i diwajibkan melakukan riset dan pengumpulan data yang diperlukan untuk pembuatan Tugas Akhir melalui Praktik Kerja Lapangan Mandiri yang akan saya laksanakan melalui Dinas Pendapatan Kota Medan, dalam hal ini saya tertarik untuk membahas dan melakukan riset mengenai Prosedur pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Di Dinas Pendapatan Kota Medan. Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang berhubungan dengan Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan. Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan yang selanjutnya disebut BPHTB merupakan “Bea”. Sejak tanggal 01 Januari 2011 Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan kewenangan Pemungutannya dialihkan oleh Pemerintah ke Pemerintah Daerah yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.titleProsedur Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Dinas Pendapatan Kota Medanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM082600022
dc.identifier.nidnNIDN0008016402
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages69 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record