| dc.description.abstract | Setiap perusahaan, baik perusahaan industri, jasa maupun perusahaan
dagang tentu memiliki aktiva tetap.Aktiva tetap adalah harta berwujud yang
diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu,
yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam
rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu
tahun.Harta tetap terdiri dari peralatan, kendaraan, gedung, tanah dan mesin.
Perusahaan dapat memperoleh aktiva tetap dengan berbagai cara, misalnya
pembelian tunai, pembelian cicilan, hadiah, tukar tambah, dibuat sendiri dan
sebagainya. Perusahaan menempatkan sumber-sumber ekonomi yang dimiliki
atau dikuasai dalam bentuk berbagai macam aktiva tetap dengan tujuan pokok
untuk digunakan dalam proses produksi atau pengadaan dan distribusi barang
atau jasa. | en_US |