Keberadaan Swalayan Syari’ah dan Orientasi Nilai Konsumen Berbelanja di Swalayan Syari’ah (Studi Deskriptif pada Swalayan Madinah Syari’ah yang Berlokasi di Plaza Milenium Medan)

View/ Open
Date
2007Author
Winardi, Haru
Advisor(s)
Sudarwati, Lina
Sitorus, Henry F
Rosmiani
Metadata
Show full item recordAbstract
Saat ini begitu banyak lembaga-lembaga ekonomi yang beroperasional dengan
memakai sistem syari’ah. Pada saat terjadinya krisis yang melanda negri ini dimana pada
saat itu bank-bank konvensional kehilangan keseimbangan akibat inflasi, hanya bank
yang memakai sistem syari’ah yang mampu bertahan pada situasi sulit saat itu. Umat
Islam yang mayoritas di Indonesia seharusnya menjadi lahan yang subur bagi
perkembagan sistem syari’ah akan tetapi justru perkembangan sistem syari’ah di
Indonesia jauh tertinggal oleh negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Lembaga lembaga ekonomi yang memakai sistem syari’ah diantaranya adalah bank, leasing,
asuransi, perhotelan dan swalayan. Untuk yang terakhir ini swalayan Madinah Syari’ah
adalah satu-satunya swalayan di Indonesia yang memakai sistem syari’ah dalam
operasionalisasinya. Kehadirannya di tengah-tengah menjamurnya swalayan
konvensional dengan membawa isu halal serta alasan orang berbelanja disana membuat
penulis tertarik untuk melakukan penelitian.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan kombinasi antara dua pendekatan
penelitian yaitu kualitatif dan kuantitatif. Dengan memakai pendekatan studi deskriptif
yaitu untuk menggambarkan apa yang peneliti temukan di lapangan. Adapun alasan
penulis memakai dua metode penelitian disini adalah untuk lebih dapat melihat lebih jauh
gambaran tentang keberadaan swalayan syari’ah dan orientasi konsumen berbelanja di
swalayan syari’ah. Lokasi penelitian yaitu di swalayan Madinah Syari’ah yang terletak di
Plaza Millenium jalan Kapten Muslim, Medan. Dengan unit analisis pemilik dari
swalayan Madinah Syari’ah dan juga para konsumen yang berbelanja di swalayan
Madinah Syari’ah.
Dari hasil penelitian di swalayan Madinah Syari’ah diketahui bahwa swalayan ini
didirikan bukan hanya karena sebagai salah satu strategi pemasaran akan tetapi dengan
usaha pemiliknya melakukan rebranding Macan syari’ah dari Macan group dan merubah
namanya menjadi Madinah Syari’ah membuktikan keseriusan pemiliknya untuk
menjalankan operasionalisasi swalayannya secara menyeluruh sesuai dengan ajaran
Islam. Dimana mereka hanya menjual produk yang bersertifikasi halal dan yang mereka
yakini bahwa produk itu adalah halal. Sedangkan bagi para konsumen yng memilih
berbelanja di sini karena produk yang dijual halal, karena ajaran agama, karena sistem
bagi hasil dan juga karena suasana Islami yang mampu dihadirkan oleh swalayan
Madinah Syari’ah in
Collections
- Undergraduate Theses [939]