Show simple item record

dc.contributor.advisorHarahap, Hendra
dc.contributor.authorArum, Novita
dc.date.accessioned2018-09-18T01:48:23Z
dc.date.available2018-09-18T01:48:23Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/6523
dc.description.abstractThe title of this research is Violation of Journalism Ethics in the Online Media (Analysis Violation of Journalism Ethics Contents on news kidnapping of Sahlan bin Bandan on Online Media Detik.com).This study aims to find out how the news kidnapping of Sahlan bin Bandan on Detik.com. As for the object of this study is the Online Media Detik.com edition 26 July and 27 July, 2015. The theory used in this research is mass communication, online media, journalism, violation of journalism ethics, press council, news and content analysis. This research uses quantitative content analysis method with descriptive approach to describe aspects and characteristics of a message, desciptive appoach completely a message present in news text. The sampling technique used to take samples is the total sample technique, used the entire population in the implementation of the research. The population in this research was the news of Sahlan bin Bandan on Detik.com online media which amounted to 10 news. There are four categories of analytical used in this study, violation of journalism ethics, news accuracy, factuality and impartiality. The result of the research shows that there are 2 clause in the clause 1 and 3 journalistic code of ethics that is violated 100%. Almost all clause were violated by Detik.com in the abduction of Sahlan bin Bandan and the application of news objectivity was low. This is indicated by the percentage of violation of journalism ethics, clause 1 (10 or 100%), clause 3 (10 or 100%), clause 10 (9 or 90%), and clause 11 (9 or 90%), clause 4 (8 or 80%), clause 8 (6 or 60%) or clause 5 (0). As for the reporting objectivity, the title corresponds to the content and title describing the content of the news (6 or 60%), facts and opinions are clearly separated and news that separates opinions and facts (5 or 50%), type of facts balanced is 50%, interviewees and sources of news are clear and complete elements of the news (6 or 60%). Relevance of news data / information (4 or 40%), news coverage of one-sided coverage and negative news (100%), giving an assessment of news and providing sensational elements (9 or 90%), news exaggerating facts (6 or 60% ) news.en_US
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Dalam Media Online (Analisis Isi Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik pada Pemberitaan Penculikan Sahlan bin Bandan di Media Online Detik.com). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyajian pemberitaan kasus penculikan Sahlan bin Bandan pada media online Detik.com. Adapun yang menjadi objek penelitian ini adalah media online Detik.com edisi 26 Juli dan 27 Juli 2015. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah komunikasi massa, media online, jurnalistik, kode etik jurnalistik, dewan pers, berita, dan analisis isi. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi kuantitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menggambarkan aspek-aspek dan karakteristik dari suatu pesan, menggambarkan secara lengkap suatu pesan yang ada pada teks berita. Teknik sampling yang digunakan untuk mengambil sampel adalah teknik sampel total, yaitu dengan memakai seluruh populasi dalam pelaksanaan penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah pemberitaan Sahlan bin Bandan pada media online Detik.com yang berjumlah 10 berita. Terdapat empat kategorisasi unit analisis yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu pelanggaran kode etik jurnalistik, akurasi, faktualitas dan imparsialitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 2 pasal dalam kode etik jurnalistik yang dilanggar 100% oleh media online Detik.com yakni pasal 1 dan 3. Hampir pada semua pasal dilanggar oleh Detik.com dalam kasus penculikan Sahlan bin Bandan dan penerapan objektivitas pemberitaan pun rendah. Hal ini ditunjukkan dengan persentase pelanggaran kode etik jurnalistik, pasal 1 (10 atau 100%), pasal 3 (10 atau 100%), pasal 10 (9 atau 90%), dan pasal 11 (9 atau 90%), pasal 4 (8 atau 80%), pasal 8 (6 atau 60%) dan pasal 5 (0). Sementara untuk objektivitas pemberitaan yaitu judul sesuai dengan isi dan judul menggambarkan isi berita (6 atau 60%), fakta dan opini terpisah dengan jelas dan berita yang memisahkan opini dan fakta secara jelas (5 atau 50%), jenis fakta seimbang 50%, narasumber dan sumber berita jelas dan kelengkapan unsur berita (6 atau 60%). Relevansi data/informasi berita (4 atau 40%), news coverage liputan satu sisi dan berita negatif (100%), memberikan penilaian dari pemberitaan dan memberikan unsur sensasional (9 atau 90%), berita melebih-lebihkan fakta (6 atau 60%) berita.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectSahlan bin Bandanen_US
dc.subjectMass Communicationen_US
dc.subjectOnline Mediaen_US
dc.subjectViolation of Journalism Ethicsen_US
dc.subjectContent Analysisen_US
dc.subjectDetik.comen_US
dc.titlePelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam Media Online (Analisis Isi Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik pada Pemberitaan Penculikan Sahlan Bin Bandan di Media Online Detik.com)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM140904028en_US
dc.identifier.submitterZulhelmi
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record