dc.contributor.advisor | Harahap, Hendra | |
dc.contributor.author | Arum, Novita | |
dc.date.accessioned | 2018-09-18T01:48:23Z | |
dc.date.available | 2018-09-18T01:48:23Z | |
dc.date.issued | 2018 | |
dc.identifier.uri | http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/6523 | |
dc.description.abstract | The title of this research is Violation of Journalism Ethics in the Online Media
(Analysis Violation of Journalism Ethics Contents on news kidnapping of Sahlan
bin Bandan on Online Media Detik.com).This study aims to find out how the news
kidnapping of Sahlan bin Bandan on Detik.com. As for the object of this study is
the Online Media Detik.com edition 26 July and 27 July, 2015. The theory used in
this research is mass communication, online media, journalism, violation of
journalism ethics, press council, news and content analysis. This research uses
quantitative content analysis method with descriptive approach to describe
aspects and characteristics of a message, desciptive appoach completely a
message present in news text. The sampling technique used to take samples is the
total sample technique, used the entire population in the implementation of the
research. The population in this research was the news of Sahlan bin Bandan on
Detik.com online media which amounted to 10 news. There are four categories of
analytical used in this study, violation of journalism ethics, news accuracy,
factuality and impartiality. The result of the research shows that there are 2
clause in the clause 1 and 3 journalistic code of ethics that is violated 100%.
Almost all clause were violated by Detik.com in the abduction of Sahlan bin
Bandan and the application of news objectivity was low. This is indicated by the
percentage of violation of journalism ethics, clause 1 (10 or 100%), clause 3 (10
or 100%), clause 10 (9 or 90%), and clause 11 (9 or 90%), clause 4 (8 or 80%),
clause 8 (6 or 60%) or clause 5 (0). As for the reporting objectivity, the title
corresponds to the content and title describing the content of the news (6 or 60%),
facts and opinions are clearly separated and news that separates opinions and
facts (5 or 50%), type of facts balanced is 50%, interviewees and sources of news
are clear and complete elements of the news (6 or 60%). Relevance of news data /
information (4 or 40%), news coverage of one-sided coverage and negative news
(100%), giving an assessment of news and providing sensational elements (9 or
90%), news exaggerating facts (6 or 60% ) news. | en_US |
dc.description.abstract | Penelitian ini berjudul Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Dalam Media Online
(Analisis Isi Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik pada Pemberitaan Penculikan
Sahlan bin Bandan di Media Online Detik.com). Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana penyajian pemberitaan kasus penculikan Sahlan bin
Bandan pada media online Detik.com. Adapun yang menjadi objek penelitian ini
adalah media online Detik.com edisi 26 Juli dan 27 Juli 2015. Teori yang
digunakan dalam penelitian ini adalah komunikasi massa, media online,
jurnalistik, kode etik jurnalistik, dewan pers, berita, dan analisis isi. Penelitian ini
menggunakan metode analisis isi kuantitatif dengan pendekatan deskriptif untuk
menggambarkan aspek-aspek dan karakteristik dari suatu pesan, menggambarkan
secara lengkap suatu pesan yang ada pada teks berita. Teknik sampling yang
digunakan untuk mengambil sampel adalah teknik sampel total, yaitu dengan
memakai seluruh populasi dalam pelaksanaan penelitian. Populasi dalam
penelitian ini adalah pemberitaan Sahlan bin Bandan pada media online
Detik.com yang berjumlah 10 berita. Terdapat empat kategorisasi unit analisis
yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu pelanggaran kode etik jurnalistik,
akurasi, faktualitas dan imparsialitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
terdapat 2 pasal dalam kode etik jurnalistik yang dilanggar 100% oleh media
online Detik.com yakni pasal 1 dan 3. Hampir pada semua pasal dilanggar oleh
Detik.com dalam kasus penculikan Sahlan bin Bandan dan penerapan objektivitas
pemberitaan pun rendah. Hal ini ditunjukkan dengan persentase pelanggaran kode
etik jurnalistik, pasal 1 (10 atau 100%), pasal 3 (10 atau 100%), pasal 10 (9 atau
90%), dan pasal 11 (9 atau 90%), pasal 4 (8 atau 80%), pasal 8 (6 atau 60%) dan
pasal 5 (0). Sementara untuk objektivitas pemberitaan yaitu judul sesuai dengan
isi dan judul menggambarkan isi berita (6 atau 60%), fakta dan opini terpisah
dengan jelas dan berita yang memisahkan opini dan fakta secara jelas (5 atau
50%), jenis fakta seimbang 50%, narasumber dan sumber berita jelas dan
kelengkapan unsur berita (6 atau 60%). Relevansi data/informasi berita (4 atau
40%), news coverage liputan satu sisi dan berita negatif (100%), memberikan
penilaian dari pemberitaan dan memberikan unsur sensasional (9 atau 90%),
berita melebih-lebihkan fakta (6 atau 60%) berita. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Sumatera Utara | en_US |
dc.subject | Sahlan bin Bandan | en_US |
dc.subject | Mass Communication | en_US |
dc.subject | Online Media | en_US |
dc.subject | Violation of Journalism Ethics | en_US |
dc.subject | Content Analysis | en_US |
dc.subject | Detik.com | en_US |
dc.title | Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam Media Online (Analisis Isi Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik pada Pemberitaan Penculikan Sahlan Bin Bandan di Media Online Detik.com) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.nim | NIM140904028 | en_US |
dc.identifier.submitter | Zulhelmi | |
dc.description.type | Skripsi Sarjana | en_US |