dc.description.abstract | Berdirinya lembaga keuangan Ugasan Torop merupakan implementasi
dari pemahaman Raja Sisingamangaraja akan pentingnya suatu lembaga keuangan
yang berbasis kepada kepentingan rakyatnya. Ugasan Torop merupakan lembaga
ekonomi yang dibangun berdasarkan prinsip ketuhanan, didirikan oleh umat,
dikelola oleh umat dan dipergunakan untuk kepentingan umat. Kehadiran Ugasan
Torop selain ditujukan untuk kepentingan umat yang nasibnya kurang beruntung
namun juga saat ini fungsinya telah berkembang menjadi suatu lembaga ekonomi
yang membantu umat melalui pinjaman modal dan lain sebagainya. Ugasan Torop
menghindarkan umat parmalim meminjam ke bank apalagi rentenir, sehingga
tidak terjebak kepada bunga yang memberatkan dan menjebak. Selain itu Ugasan
Torop juga melakukan pendukungan dan pembinaan aktif terhadap para umatnya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus
dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan
observasi, wawancara, dan kuesioner. Lokasi penelitian adalah di Ugasan Torop
milik agama Malim (Parmalim) di kecamatan Laguboti desa Pardomuan Nauli
dan kota Medan. Adapun yang menajdi unit analisis dan informan dalam
penelitian ini adalah pimpinan agama Malim dan para pengelola Ugasan Torop
beserta umat Parmalim yang telah merasakan manfaat dari keberadaan Ugasan
Torop. Sedangkan interpretasi data dilakukan dengan menggunakan catatan dari
setiap hasil turun lapangan | en_US |