| dc.description.abstract | Tujuan perbankan pada umumnya yaitu memperoleh laba yang
sebesar-besarnya.Baik itu perbankan pemerintah maupun perbankan swasta.
Banyak perbankan yang menawarkan kredit agar dapat menjual lebih banyak
jasa. Piutang yang timbul dari penjualan semacam itu diklasifikasikan sebagai
piutang usaha atau wesel tagih.
Penawaran kredit memang tidak segera menghasilkan penerimaan kas,
tetapi menimbulkan piutang dan barulah pada saat jatuh tempo terjadi aliran
kas masuk (cash in flow) yang berasal dari pengumpulan piutang tersebut.
Bagi kebanyakan perbankan, penawaran kredit merupakan unsur terbesar yang
berpengaruh terhadap laba bersih perbankan. Oleh karena itu diperlukan suatu
kebijakan kredit yang efektif dan pengawasan yang baik terhadap intern
piutang.
Di dalam PT. Bank Sumut KCP Pangkalan Brandan, penawaran jasa
secara kredit dilakukan guna meningkatkan laba perusahaan yang
menimbulkan piutang. Piutang yang timbul terdiri dari beberapa tahapan yaitu
mulai dari penentuan dana yang ditanam pada piutang, penentuan syarat
kredit, persetujuan kredit, pelaksanaan kegiatan jasa, pemeliharaan catatan
piutang serta penagihan piutang. | en_US |