dc.description.abstract | Penulisan kertas karya ini dilakukan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dairi. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui prosedur penyusutan arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dairi. Penulisan ini menggunakan metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dokumentasi, dan tinjauan literatur. Hasil dari penulisan ini menjelaskan bahwa kegiatan penyusutan arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dairi dilakukan dengan tiga cara yakni: 1) Pemindahan arsip inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan, dilaksanakan selambat-lambatnya enam bulan setelah retensinya inaktif. Kegiatan pemindahan arsip melalui penyeleksian, penataan, dan pembuatan daftar arsip yang akan dipindahkan. 2) Pemusnahan arsip bagi arsip yang berketerangan musnah, dilaksanakan sekurang-kurangnya lima tahun sekali. Kegiatan pemusnahan arsip dilakukan dengan cara pencacahan secara total. 3) Penyerahan arsip dari Unit Kearsipan ke Lembaga Kearsipan Daerah, dilakukan selambat-lambatnya satu tahun setelah retensinya habis. Semua Kegiatan penyusutan dilaksanakan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip. Kegiatan penyusutan arsip yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dairi sudah cukup baik. | en_US |