Analisis Laporan Keuangan pada Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Deli Serdang”
View/ Open
Date
2009Author
Hidayati, Praptiwi
Advisor(s)
Siregar, Hasan Sakti
Metadata
Show full item recordAbstract
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-perorangan atau
badan hukum yang melandasi kegiatannya berdasarkan prinsip kerja sama
(cooperative) sekaligus sebagai bentuk gerakan rakyat yang berdasarkan atas azas
kekeluargaan.Bentuk usaha inilah yang sebenarnya paling sesuai dengan prinsip
demokrasi ekonomi.Prinsip demokrasi tersebut dimuat dalam Undang-undang
Dasar 1945 Pasal 33 ayat 1 “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas azas-azas kekeluargaan “.Koperasi merupakan organisasi yang
berwatak sosial dan ekonomi, berarti bukan hanya memperhatikan aspek
bisnisnya, tetapi jg memperhatikan sosial.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan bentuk usaha lain terletak
pada posisi anggotanya.Melalui koperasi, para anggota ikut secara aktif
memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat disekitarnya melalui karya
dan jasa yang disumbangkan.Dalam usahanya, koperasi akan lebih banyak
menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota.Kegiatan koperasi
akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak
luar.Oleh karena itu,dalam koperasi anggota bertindak sebagai pemilik sekaligus
sebagai pengguna jasa dan usaha yang didirikan,dimiliki,dikelola,diawasi,dan
dimanfaatkan oleh para anggotanya.
Collections
- Diploma Papers [1615]
