Penerapan Akuntansi Pendapatan pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara
Abstract
Suatu instansi baik pemerintah maupun swasta didirikan dengan maksud
untuk mencapai tujuan tertentu. Perlakuan akuntansi yang tepat atas pendapatan
dikatakan penting, sebab dalam kegiatan ini dilakukan berbagai macam proses
akuntansi mulai dari pencatatan penerimaan sehingga keluar output yang berupa
laporan keuangan. Hal ini sangat penting dikarenakan pendapatan ini
berhubungan langsung dengan segala kegiatan operasi lembaga instansi. Oleh
karena itu, perlakuan akuntansi yang baik sangat diperlukan untuk memperlancar
berbagai kegiatan operasi yang ada di perusahaan/lembaga instansi.
Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara yang berfungsi untuk
mewujudkan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan amanat Undang- Undang
Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengolahan Lingkungan Hidup yang telah diubah
menjadi Undang – Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengolahan Lingkungan Hidup. Konsep pembangunan berkelanjutan yang
berwawasan lingkungan makna bahwa setiap orang memikul kewajiban dan
tanggung jawab terhadap generasi mendatang dan terhadap sesamanya dalam satu
generasi, serta memasyarakatkan terpeliharanya pelestarian fungsi dan
kemampuan lingkungan hidup sebagai tumpuan bagi kelanjutan.
Collections
- Diploma Papers [1615]
