Show simple item record

dc.contributor.advisorSiregar, Mastauli
dc.contributor.authorMarpaung, Anggiat Ganda Tua Jakobus
dc.date.accessioned2022-11-28T09:01:10Z
dc.date.available2022-11-28T09:01:10Z
dc.date.issued2008
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/66654
dc.description.abstractPenyalahgunaan narkoba di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ternyata cukup tinggi. Indikatornya adalah data penyalahgunaan narkoba dari tahun 2004 hingga 2007 menunjukkan grafik yang meningkat cukup signifikan. Berdasarkan data, hingga akhir November 2007 tercatat kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani Polda Sumut mencapai 2.769 kasus dengan jumlah tersangka 3.875 orang. Padahal pada tahun 2004 kasus narkoba baru 1.303 kasus dengan tersangka 1.757 orang. Meningkat menjadi 2.089 kasus dengan tersangka 2.982 orang di tahun 2005. Selanjutnya meningkat lagi di tahun 2006 menjadi 3.207 kasus dengan tersangka 4.842 orang. Banyak upaya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Salah satunya adalah dengan upaya pencegahan yang dilakukan Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara (PIMANSU). PIMANSU berupaya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di setiap tempat, lapisan masyarakat, lembaga pendidikan, seperti yang pernah terlaksana di SMU Dharma Pancasila, Medan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan melalui buku-buku. Wawancara dilakukan dengan subjek penelitian baik dari pihak PIMANSU serta mitra kerja PIMANSU yaitu guru-guru BP SMU Dharma Pancasila, Medan. Kesimpulan yang bisa diambil dari penelitian ini adalah, bahwa PIMANSU telah berupaya maksimal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Ini terbukti dari banyaknya informasi yang dimiliki PIMANSU dan yang diberikan PIMANSU kepada masyarakat secara cuma-cuma, banyaknya kegiatan yang telah dilaksanakan PIMANSU bersama dengan mitra kerja. Adapun kekurangan yang dimiliki atau dirasakan PIMANSU adalah tidak adanya ruangan khusus untuk layanan konseling, tidak adanya SDM khusus menangani konseling, kurangnya dana dalam melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Latihan, kurangnya respon dari masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan PIMANSU.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectNarkoba, Pencegahan, Penyalahgunaanen_US
dc.titleUpaya Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara (Pimansu) dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkobaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM040902047
dc.identifier.nidnNIDN0007027102
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI72201#Ilmu Kesejahteraan Sosial
dc.description.pages90 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record