Sistem Pengawasan Intern Aktiva Tetap Pada Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara
Abstract
Setiap perusahaan, baik perusahaan industri, jasa maupun perusahaan dagang
memiliki aktiva tetap. Aktiva tetap adalah harta berwujud yang diperoleh dalam
bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu, yang digunakan dalam
operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal
perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Harta tetap terdiri
dari peralatan, kendaraan, gedung, tanah dan mesin.
Perusahaan dapat memperoleh aktiva tetap dengan berbagai cara, misalnya :
pembelian tunai, pembelian cicilan, hadiah, tukar tambah, dibuat sendiri dan
sebagainya.
Collections
- Diploma Papers [1615]