Peranan Anggaran Barang dan Jasa Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan
View/ Open
Date
2014Author
Sitompul, Alfria
Advisor(s)
Nazwar, Chairul
Metadata
Show full item recordAbstract
Anggaran dalam organisasi bisnis komersial atau perusahaan memiliki
arti yang berbeda dengan anggaran dalam pemerintaha. Anggaran dalam
organisasi pemerintahan memiliki arti lebih dari sekedar alat perencanaan,
bahkan bisa dikatakan bahwa anggaran dalam pemerintahan berfungsi sebagai
pengendali utama kegiatan dari organisasi pemerintahan tersebut. Anggaran
menurut Freeman (dalam Mursyidi, 2009 : 36 adalah “sebuah proses yang
dilakukan oleh organisasi sektor publik untuk mengalokasikan sumber daya
yang dimilikinya pada kebutuhan-kebutuhan yang tidak terbatas”.
Belanja dalam lingkungan akuntansi pemerintahan di Indonesia menurut
PP 24 Tahun 2005, diartikan sebagai semua pengeluaran bendahara umum
negara/daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun
anggaran yang bersangkutan yang tidak akan diperoleh kembali
pembayarannya oleh pemerintah. Karena itu belanja diakui sebesar jumlah
kas yang dikeluarkan dari rekening kas umum negara /daerah. Nilai yang
dibayarkan meliputi nilai yang dibayarkan oleh pemerintah, bukan nilai yang
seharusnya dibayarkan.
Collections
- Diploma Papers [1615]