Sistem Pengendalian Internal terhadap Aset Tetap pada PT. Usaha Pengangkutan Kurnia Medan
Abstract
Setiap perusahaan, baik perusahaan industri, jasa maupun perusahaan
dagang tentu memiliki aset tetap. Aset tetap adalah harta berwujud yang
diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu,
yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual
dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat
lebih dari satu tahun. Harta tetap terdiri dari peralatan, kendaraan, gedung,
tanah dan mesin.
Perusahaan dapat memperoleh aset tetap dengan berbagai cara, misalnya
pembelian tunai, pembelian cincin, hadiah, tukar tambah, dibuat sendiri dan
sebagainya. Perusahaan menempatkan sumber-sumber ekonomi yang dimiliki
atau dikuasai dalam bentuk berbagai macam aktiva tetap dengan tujuan pokok
untuk digunakan dalam proses produksi atau pengadaan dan distribusi barang
atau jasa
Collections
- Diploma Papers [1615]