Show simple item record

dc.contributor.advisorNingsih, Suria
dc.contributor.advisorAffila
dc.contributor.authorHerwina, Annisa
dc.date.accessioned2018-09-24T07:58:41Z
dc.date.available2018-09-24T07:58:41Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/6719
dc.description.abstractAparatur Sipil Negara adalah pelaksana peraturan perundang-undangan. Maka dari itu seorang Aparatur Sipil Negara wajib berusaha agar setiap peraturan perundang-undangan khususnya UU No 5 Tahun 2014 ditaati oleh Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugasnya. Aparatur Sipil Negara harusnya mampu bekerja secara profesional sebagaimana diatur oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Setiap Aparatur Sipil Negara harus memiliki data penilaian kinerjanya masing-masing, agar dapat dinilai sejauh mana profesionalisme dan disipilin serta perilaku kerja Aparatur Sipil Negara tersebut. Sistem penilaian prestasi kerja Aparatur Sipil Negara di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan berdasarkan disiplin, aktif, dan juga profesional dalam bekerja. Dalam penilaian prestasi kerja Aparatur Sipil Negara di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan memiliki beberapa hambatan yaitu Pejabat Penilainya kurang objektif dalam menilai seperti adanya hallo effect, kurangnya objektivitas, terlalu longgar dan terlalu ketat, kecenderungan memberikan nilai tengah, bias perilaku terbaru yang membuat Aparatur Sipil Negara merasa penilaiannya tidak adil dan mengakibatkan turunnya disiplin kerja para Aparatur Sipil Negara. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian yuridis empiris melalui wawancara dan pengumpulan data, melakukan penelitian lapangan sehingga memperoleh data langsung dari kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan maksud dapat berintegrasi dengan objek yang akan di wawancarai yaitu bapak Tengku Hamlin Iskandar selaku Kepala Seksi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Dalam menyelesaikan hambatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan seharusnya Pejabat Penilai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan mampu bekerja secara profesional dan optimal seperti yang terdapat dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Penyelesaian dalam mengatasi hambatan yang terdapat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan yaitu pertama menerapkan penilaian yang berorientasi pada masa lalu dan yang kedua penilaian yang berorientasi pada masa depan, sehingga tidak ada lagi kekeliruan dalam menilai prestasi kerja Aparatur Sipil Negara.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectProfesionalisme Kerjaen_US
dc.subjectDisiplin Kerjaen_US
dc.subjectPenilaian Prestasi Kerja Aparatur Sipil Negaraen_US
dc.titlePenilaian Prestasi Kerja Aparatur Sipil Negara di Tinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM140200029en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record