• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Economics and Business
    • Department of Accounting
    • Diploma Papers
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Economics and Business
    • Department of Accounting
    • Diploma Papers
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pengawasan Internal Kredit Mitra Binaan Pada PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) Medan

    View/Open
    fulltext (2.827Mb)
    Date
    2014
    Author
    Sakinah, Nurul
    Advisor(s)
    Syarif, Firman
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Semakin berkembangnya kegiatan ekonomi maka akan semakin dibutuhkan sumber dana untuk membiayai kegiatan tersebut. Hubungan antara pertumbuhan ekonomi ataupun pertumbuhan kegiatan usaha sangat erat kaitannya dengan pengkreditan. Di era globalisasi seperti sekarang ini, dimana krisis moneter sedang melanda beberapa negara, banyak perusahaan-perusahaan yang kondisinya hampir tidak stabil karena besarnya biaya operasional yang tidak sebanding dengan jumlah penerimaan yang dihasilkan oleh perusahaan. Untuk menutupi semua itu banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau yang biasanya dikenal dengan sebutan PHK, sehingga semakin bertambahlah jumlah pengangguran di negara tersebut. Jumlah penduduk yang semakin bertambah, tidak diimbangi dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup sehingga sulitnya mendapat pekerjaan yang membuat jumlah pengangguran semakin bertambah. Permasalahan tersebut harus segera dipecahkan untuk dapat keluar dari krisis yang berkepanjangan. Usaha kecil berwirausaha merupakan salah satu solusi terbaik dalam pemecahan masalah pengangguran, karena menciptakan lapangan kerja yang akhirnya dapat mengatasi masalah pengangguran yang terjadi dilingkungan sekitar yang ada di suatu negara. Usaha kecil mampu bertahan disaat krisis, dimana selalu ada pasar bagi produksi barang dan jasa yang dihasilkannya. Usaha kecil merupakan penghasil barang dan jasa dengan harga yang terjangkau bagi hampir semua lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat bawah sampai dengan masyarakat atas. Usaha kecil juga mampu bertahan di tengah krisis ekonomi dikarenakan modal usaha sebagian besar adalah modal sendiri yang tidak bergantung pada utang. Akan tetapi modal usaha yang begitu kecil dan hanya mengandalkan modal sendiri membuat usaha kecil sulit untuk berkembang. Namun usaha kecil sangat sulit memperoleh kredit dari perbankan, karena banyaknya persyaratan-persyaratan dalam meminjam kredit yang sulit dipenuhi oleh pengusaha. Ada dua masalah utama dalam aspek finansial para usaha kecil yaitu mobilisasi modal awal dan akses ke modal kerja dan finansial jangka panjang. Modal awal biasanya bersumber dari tabungan pribadi para pengusaha, sedangkan modal kerja dan finansial jangka panjang diperoleh dari peminjaman kredit. Pemerintah menyadari peranan usaha kecil terhadap perekonomian Indonesia sangatlah besar. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan berbagai undang-undang dan keputusan-keputusan yang mengatur tentang pengembangan usaha kecil, diantaranya keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 316/KMK.016/1994 Tentang Pedoman Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi melalui pemanfaatan dana dari Bagian Laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk memperjelas keputusan sebelumnya maka dikeluarkan lagi keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 60/KMK.016/1996 Tentang Pedoman Pembinaan Usaha kecil dan koperasi melalui pemanfaatan dana dari Bagian laba badan Usaha Milik Negara (BUMN) dimana perlu penyesuaian terhadap besarnya bagian pemerintah atas Laba BUMN untuk Pembinaan Usaha Kecil dan koperasi. Sektor usaha kecil menengah, usaha mikro dan koperasi menjadi prioritas pembangunan yang diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian terdapat dalam undang-undang Nomor : 25 Tahun 2000 mengenai Program Pembangunan Nasional (Propenas). Pada tanggal 17 Juni 2003 pemerintah melalui kementrian BUMN menerbitkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: Kep-236/MBU/2003/ tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang mengatur kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan pelaksanaan Bina Lingkungan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan perkembangan ekonomi dan kondisi lingkungan sosial masyarakat sekitar BUMN. Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) memiliki 3 urusan yaitu Program Kemitraan, Bina Lingkungan, dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang memiliki tugasnya masing-masing. Program Kemitraan adalah program penyaluran dana untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana BUMN. Bina Lingkungan yaitu program pemberdayaan kondisi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan, melalui pemanfaatan dana BUMN sesuai dengan peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/2007. Corporate Social Responsibility (CSR) adalah program bina lingkungan untuk menjaga keharmonisan pihak PTPN dengan masyarakat sekitar berupa pengembangan prasarana dan sarana umum, sarana ibadah, dan pembuatan selokan di sekitar areal perkebunan. Program kemitraan memiliki sasaran yaitu usaha kecil dan koperasi disekitar lokasi perusahaan, yang telah melakukan kegiatan usaha minimal satu tahun dan mempunyai prospek untuk di kembangkan. Dengan prioritas utamanya adalah usaha kecil perorangan atau badan usaha dan koperasi yang belum bankable dan memiliki omset di bawah 200 juta rupiah. PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) Medan bergerak dalam bidang perkebunan mempunyai komitmen untuk mengembangkan usahanya dengan maksimal. Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang merupakan salah satu bagian dari PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) Medan ini, membina usaha-usaha kecil yang ada di Sumatera Utara. PKBL ini menyalurkan dana kepada usaha kecil dengan harapan dapat mengembangkan usaha kecil yang menjadi lebih tangguh dan mandiri. Selain memberikan kredit, bagian PKBL juga memberikan pembinaan seperti pelatihan, monitoring dan lain-lain. Usaha kecil sulit berkembang karena keterbatasan modal yang dimiliki oleh pengusaha yang hanya bersumber dari keuangan pribadi, dalam upaya pengembangan usaha kecil ini, perlu adanya pemberian pinjaman dana oleh bagian PKBL di PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) Medan. Pihak PKBL dalam menyalurkan kredit menerapkan prinsip 5C yaitu: Character, Capacity, Capital, Colateral, and Condition. Usaha kecil yang memenuhi kriteria tersebut akan memperoleh kredit dalam pengembangan usahanya. Kredit berarti suatu kepercayaan yang diberikan kreditur kepada debitur dengan masa yang telah disepakati, dan pada saat itu terdapat suatu masa yang sifatnya abstrak yang menimbulkan suatu tingkat resiko. Kapan kredit yang diberikan akan dikembalikan, debitur tepat waktu mengembalikannya, kreditur dan debitur merasakan keuntungan dengan memberi dan menerima dana tersebut. Karena itulah kredit memerlukan satu penanganan dan pengelolaan yang terpadu dan baik dalam sistem serta pengawasan kredit yang baik agar tidak terjadi penyalahgunaan ataupun kredit macet. Karena itulah penulis tertarik untuk membahas dengan judul “ Pengawasan Internal Kredit Mitra Binaan Pada PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) Medan "
    URI
    https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/68085
    Collections
    • Diploma Papers [1615]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara - 2025

    Universitas Sumatera Utara

    Perpustakaan

    Resource Guide

    Katalog Perpustakaan

    Journal Elektronik Berlangganan

    Buku Elektronik Berlangganan

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara - 2025

    Universitas Sumatera Utara

    Perpustakaan

    Resource Guide

    Katalog Perpustakaan

    Journal Elektronik Berlangganan

    Buku Elektronik Berlangganan

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV