Tanggung Jawab Pihak Bank Terhadap Nasabah Atas Layanan Internet Banking BANKING”(Studi pada Bank BRI Syariah Cabang Medan)
View/ Open
Date
2018Author
Yusfani, Fitra
Advisor(s)
Hasibuan, Puspa Melati
Mulhadi
Metadata
Show full item recordAbstract
Kemajuan teknologi di era globalisasi berdampak pada kegiatan perbankan, kehadiran layanan internet banking sebagai media alternatif dalam memberikan kemudahan-kemudahan bagi nasabah untuk bertransaksi melalui internet banking tidak terlepas dari berbagai risiko yang terjadi dalam layanan internet banking tersebut. Pada penulisan skripsi tentang tanggung jawab pihak bank terhadap nasabah atas layanan internet banking pada bank BRI Syariah terdapat beberapa rumusan masalah, yang membahas mengenai bagaimana karakter hukum perjanjian pembuatan layanan internet banking pada bank BRI Syariah, bagaimana tanggung jawab dan perlindungan hukum yang diberikan bank BRI Syariah terhadap nasabah serta upaya apa yang dilakukan oleh Bank BRI Syariah untuk meminimalisir risiko yang terjadi dalam layanan internet banking.
Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris dan penelitian ini bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam metode ini adalah berupa bahan primer dan bahan skunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan serta wawancara.
Hasil dari penelitian mengenai tanggung jawab layanan internet banking pada bank BRI Syariah cabang Medan terhadap nasabah bahwa karakter hukum perjanjian pembuatan layanan internet banking pada bank BRI syariah termasuk pada perjanjian tertulis, perjanjian baku, perjanjian bersifat kepercayaan, perjanjian pemberian kuasa dan bersifat mengikat yang dibuat dan disepakati oleh pihak bank dan nasabah, bentuk tanggung jawab dan perlindungan hukum yang diberikan oleh bank BRI Syariah kepada nasabanya telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku akan tetapi pada saat ini belum ada Undang-Undang yang mengatur secara langsung terkait dengan internet banking, namun hal tersebut dikaitkan dengan Undang-Undang Perbankan, Peraturan Bank Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang tentang Telekomunikasi serta peraturan Perundang-undangan lainnya, upaya yang dilakukan bank BRI Syariah untuk meminimalisir risiko yang terjadi dalam layanan internet banking dengan cara melakukan beberapa kebijakan-kebijakan seperti kebijakan privasi dan kebijakan keamanan dan memberitahu kepada nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan data.
Collections
- Undergraduate Theses [2711]