Analisis Sistem Pembiayaan Mudharabah Pada PT. Bank Negara Indonesia, Tbk Cabang Medan
View/ Open
Date
2009Author
Zulkifli, Zulkifli
Advisor(s)
Muda, Iskandar
Metadata
Show full item recordAbstract
Praktek perbankan berdasarkan prinsip bagi hasil, di lakukan di Indonesia
setelah dikeluarkannya Undang-Undang No.72 tahun 1992 tentang perbankan
syariah serta dikeluarkannya fatwa bunga haram dari majelis ulama Indonesia
(MUI) tahun 2003. banyak bank yang menjalankan operasionalnya secara prinsip
syariah. Dengan diperkenalkannya jenis bank dengan prinsip bagi hasil, maka
dalam sistem perbankan Indonesia selain bank umum yang kita kenal selama ini,
banbk dapat pula memilih kegiatan usaha berdasarkan sistem bagi hasil.
Collections
- Diploma Papers [1615]