Sistem Adminstrasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pada Pegawai Di Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara Medan
Abstract
Dalam suatu perusahaan atau organisasi tidak luput dari pengelolaan
masalah administrsi, karena administrasi merupakan titik pokok di dalam
perusahaan. Untuk berkembang, tumbuh, dan bergerak perusahaan membutuhkan
administrasi yang baik. Administrasi adalah sesuatu yang terdapat didalam suatu
organisasi modern yang memberikan manfaat kepada organisasi tersebut,
sehingga organisasi itu dapat berkembang, tumbuh, dan bergerak. Pajak
merupakan iuran wajib masyarakatkepada negara yang dapat dipaksakan tanpa
mendapat kontraprestasi secara langsung, dan apabila ada sebagian dari
masyarakat yang tidak melunasinya maka akan dikenakan sanksi oleh negara.
Untuk menunjang kebijaksanaan keuangan tersebut, dilaksanakan pengembangan
perangkat fiscal, yaitu perpajakan.
Collections
- Diploma Papers [1615]