Perencanaan dan Pengawasan Pengedaran Uang pada Kantor Bank Indonesia Medan
View/ Open
Date
2007Author
Sinaga, Verianni
Advisor(s)
Siregar, Narumondang Bulan
Metadata
Show full item recordAbstract
Bank Sentral mempunyai peran yang sangat strategis bagi masyarakat pada umumnya dan pembangunan ekonomi pada khususnya . Yang paling mendasar adalah perannya dalam mencetak dan mengedarkan uang . Bank Sentral merupakan satu - satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan mata uang sebagai alat pembayaran yang sah di suatu negara . Peran ini vital karena begitu penting dan luasnya fungsi uang dalam perekonomian . Undang Dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004 , ditetapkan bahwa Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia .Sebagai pelaksana dari kewenangan tersebut , Bank Indonesia mempunyai visi untuk menjadikan uang rupiah sebagai alat pembayaran tunai dengan berkualitas , dipercaya diterima oleh masyarakat . Selanjutnya untuk mewujudkan visi tersebut , Bank Indonesia mempunyai misi yaitu memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup , jenis pecahan yang sesuai , tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar . Selanjutnya visi dan misi Bank Indonesia yang berkaitan dengan kewenangan untuk mengedarkan uang tersebut dijabarkan lebih lanjut
Collections
- Diploma Papers [1615]