Analisis Faktor–Faktor Penyebab Terjadinya Gagal Bayar (Dafault Risk) pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Medan
Abstract
Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima
simpanan giro, tabungan dan deposito. Bank juga dikenal sebagai tempat untuk
meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu
bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang, memindahkan uang atau
menerima segala macam bentuk pembayaran dan setoran seperti pembayaran
listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan pembayaran lainnya.
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November
1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Collections
- Diploma Papers (Financial) [1696]