Analisis Penerimaan Kas pada Rumah Sakit Umum Daerah DR H Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
View/ Open
Date
2014Author
Mendrofa, Intan Juwana Putri
Advisor(s)
Qamariah, Inneke
Metadata
Show full item recordAbstract
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Rumah Sakit
no.44/2009 pasal 1, Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang
menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Gawat Darurat
adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna
penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut. Pelayanan Kesehatan
Paripurna adalah pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif,
dan rehabilitatif(Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Rumah Sakit,
2009).
Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan
karateristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan
kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang
harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau
oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya(Undang Undang Republik Indonesia Tentang Rumah Sakit, 2009).
Collections
- Diploma Papers (Financial) [1696]