Show simple item record

dc.contributor.advisorQamariah, Inneke
dc.contributor.authorSilitonga, Oki
dc.date.accessioned2022-12-07T06:08:19Z
dc.date.available2022-12-07T06:08:19Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/71016
dc.description.abstractSuatu perusahaan tertentu pada dasarnya selalu berusaha untuk mencapai tujuan didirikannya perusahaan tersebut. Untuk menunjang agar tercapainya tujuan itu, setiap perusahaan mempunyai aktiva (harta/asset) tertentu guna memperlancar kegiatan yang dilaksanakan perusahaan. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 16 (2011:16), pengertian aktiva tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk administratif dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Aktiva tetap merupakan komponen yang sangat penting bagi perusahaan untuk kegiatan operasionalnya. Oleh karena itu dibutuhkan pengawasan yang baik terhadap aktiva tetap agar terjaminnya kegiatan operasional perusahaan. Suatu kesalahan atau kerusakan atas aktiva tetap perusahaan terjadi dikarenakan kurangnya perhatian dari pihak perusahaan atau kurang nya pengawasan terhadap aktiva tetap dan akan membawa dampak pada kegiatan operasi perusahaan. Penanganan aktiva tetap bertujuan untuk memperoleh efisiensi dan pengamatan terhadap aktiva tetap sesuai kapasitas dan jangka waktu pemakaiannya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleSistem Pengawasan Internal terhadap Aktiva Tetap pada Kantor Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Sumatera Utaraen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM142101003
dc.identifier.nidnNIDN0020078302
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI61406#Keuangan
dc.description.pages60 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record