Fungsi Anggaran sebagai Alat Perencanaan dan Pengendalian pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Tebing Tinggi
View/ Open
Date
2017Author
Kharisma, Hilda
Advisor(s)
Hutagalung, Bongsu
Metadata
Show full item recordAbstract
Defenisi anggaran atau budgetMenurut Nafarin (2012:19)mengemukakan
bahwa: “Anggaran adalah rencana tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi
yang dinyatakan secara kuantitatif untuk jangka waktu tertentu dan umumnya
dinyatakan dalam satuan uang.” Anggaran merupakan alat untuk merencanakan
dan mengendalikan keuangan perusahaan dalam penyusunannya dilakukan secara
periodik.Sedangkan menurut Munandar (2010:1), “Anggaran yaitu suatu rencana
yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan yang
dinyatakan dalam unit kesatuan moneter yang berlaku untuk jangka waktu periode
tertentu yang akan datang”.
Dalam mengendalikan organisasi perlu membuat perencanaan yang akurat
untuk mencapai tujuan. Anggaran sebagai alat manajemen untuk keperluan
perencanaan dan pengendalian mengalami perkembangan dari waktu ke waktu.
Perkembangan ini diukur dari segi manfaat yang ingin diperoleh dari penggunaan
sistem itu dalam pelaksanaannya. Semakin banyak dan rumit manfaat yang dituju,
semakin banyak persyaratan yang dituntut di dalam persiapan dan
penyusunannya.
Collections
- Diploma Papers (Financial) [1696]