Pengawasan Intern Aktiva Tetap pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (Kpri) "Media" Dinas Komunikasi Informasi dan Informatika (Diskominfo) Medan
Abstract
Setiap perusahaan, baik perusahaan industri, jasa maupun perusahaan
dagang tentu memiliki aktiva tetap. Aktiva tetap adalah harta berwujud yang
diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu, yang
digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam
rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu
tahun. Namun jenis aktiva tetap yang dimiliki setiap perusahaan mungkin berbeda
satu sama lainnya seperti perusahaan jasa berbeda dengan perusahaan lainnya,
namun yang jelas masing-masing perusahaan mempunyai aktiva tetapnya masingmasing. Harta tetap terdiri dari peralatan, kendaraan, gedung, tanah dan mesin.
Peranan aktiva tetap ini sangat besar dalam perusahaan baik ditinjau dari
segi fungsinya, jumlah dana yang diinvestasikan, pengolahanya yang melibatkan
banyak orang, dan pembuatanya yang sering dalam jangka panjang, maupun dari
segi pengawasanya yang sangat rumit.
Harta tetap terdiri dari peralatan, kendaraan, gedung, tanah dan mesin.
Perusahaan dapat memperoleh aktiva tetapnya dengan berbagai cara misalnya :
pembelian tunai, pembelian cicilan, hadiah, tukar tambah, leasing, dibuat sendiri
dan sebagainya. Untuk menginvestasikan dana dalam bentuk aktiva tetap,
perusahaan harus terlebih dahulu memiliki pertimbangan dan perencanaan yang baik, karena pengembalian dana yang telah diinvestasikan tersebut membutuhkan
jangka waktu yang cukup lama
Collections
- Diploma Papers [1615]