dc.description.abstract | Setiap organisasi, baik pemerintahan maupun swasta, pekerjaan yang paling banyak dilakukan biasanya berhubungan dengan arsip. Yang sering disebut dengan ketatausahaan atau administrasi kearsipan. Arsip adalah naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh setiap unit kerja di lingkungan perusahaan dalam bentuk corak apapun, baik tunggal maupun berkelompok, dalam rangka penyelenggaraan kegiatan administrasi perusahaan (Sedarmayanti, 2001).
Dimana, administrasi kearsipan tersebut memegang peranan penting didalam organisasi yaitu sebagai pusat ingatan dan sumber informasi dalam rangka melakukan kegiatan perencanaan, penganalisaan, peruuman kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, penilaian, pengandalian dan pertanggungjawaban. Tanpa arsip tak mungkin seseorang dapat mengingat segala dokumen dan catatan yang begitu kompleks, terutama dalam pengelolaan administrasi dan organisasi. | en_US |