dc.description.abstract | Menurut Wareen Hal: 362 (2005): Kas (cash) meliputi koin,uang
kertas,cek,wesel (money order atau kiriman uang melalui pos yang lazim
berbentuk draft bank atau cek bank; hal ini untuk selanjutnya kita istilahkan
dengan wesel saja),dan uang yang disimpan di bank yang dapat ditarik tanpa
pembatas dari bank bersangkutan.Lazimnya,kas dapat diartikan sebagai segala
sesuatu yang diterima bank untuk Anda setorkan ke rekening bank anda.
Misalnya,cek yang dibayarkan untuk anda biasanya dapat disetorkan ke bank
karena itu dianggap sebagai kas. Pengendalian internal atas pembayaran kas
harus memberikan jaminan yang memadai bahwa pembayaran yang dilakukan
hanya untuk transaksi yang diotoritasi.Disamping itu,pengendalian harus
memastikan bahwa kas digunakan secara efisien.Misalnya,pengendalian harus
memastikan bahwa semua diskon yang bisa didapatkan,seperti diskon
pembelian dan rabat,diambil oleh perusahaan | en_US |