Penerapan Fungsi Pengintegrasian pada PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara
View/ Open
Date
2009Author
Triana, Marini
Advisor(s)
Rini, Endang Sulistya
Metadata
Show full item recordAbstract
Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan gabungan dari beberapa
fungsi, yaitu terdiri dari fungsi manajerial dan fungsi operasional manajemen
sumberdaya manusia. Adapun fungsi manajerial itu adalah fungsi perencanaan,
fungsi pengorganisasian, fungsi pengarahan dan fungsi pengendalian. Sedangkan
fungsi operasional manajemen yaitu terdiri dari fungsi pengadaan, fungsi
pengembangan, fungsi pengintegrasian dan fungsi kompensasi. Salah satu fungsi
operasional yang akan di bahas adalah fungsi pengintegrasian.
Di dalam perusahaan terdapat Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) yang
berupa pedoman kerja bagi karyawan dan perusahaan yang akan dipakai sebagai
acuan jikalau terjadi konflik. KKB berperan penting dalam membina kerja sama
dan dapat menghindari terjadinya konflik dalam perusahaan terutama dalam hal
menciptakan integrasi.