Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kinerja Pegawai Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Medan
View/ Open
Date
2014Author
Seniati, Yesica
Advisor(s)
Siahaan, Elisabeth
Metadata
Show full item recordAbstract
Otonomi Daerah merupakan salah satu upaya renovasi yang dilaksanakan
pemerintah untuk menjadikan Indonesia semakin maju. Maksud dari otonomi
daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan
mengurus sendiri rumah tangganya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Adapun Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang – undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah adalah menjadi dasar dan landasan
penyelenggaraan otonomi daerah bagi pemerintah daerah itu sendiri yang mana
maksud dan Undang – undang tersebut adalah guna mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan
peran serta masyarakat. Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkungan Pemerintah Kota Medan perlu menyusun Rencana Strategis SKPD
dengan berpedoman pada RPJMD Kota Medan Tahun 2011-2015.