Sistem Pendelegasian Wewenang pada PTP. Nusantara IV (Persero) Medan
View/ Open
Date
2007Author
Pulungan, Fitri Yanti
Advisor(s)
Sipayung, Friska
Metadata
Show full item recordAbstract
‘Dalam organisasi salah satu faktor yang dapat menggerakkan
organisasi adalah tenaga manusia yang terdidik dan terampil. Setiap perusahaan,
baik yang bergerak dalam bidang produksi maupun jasa, sudah tentu mempunyat
tujuan yang hendak dicapai yaitu, keuntungan yang maksimum, pertumbuhan, dan
kelangsungan hidup. Dalam pencapaian tujuan organisasi tidak seorang pun dalam
organisasi dapat melaksanakan semua kegiatan seorang diri, Meskipun yang
benar-benar ahli dalam mengelola organisasi serta dilengkapi dengan fasilitas
yang sempura, tetap Jobneaten shitter orang lain. Ini disebabkan keterbatasan
manusia, baik dari segi fisik, daya pikir, waktu, pengetahuan serta manajemen.
Oleh sebab itu seorang pemimpin dalam sebuah organisasi menyerahkan sebagian
wewenangnya kepada bawahan yang memiliki kemampuan, atau dengan kata lain
mendelegasikan wewenangnya. |
Pelaksanaan pendelegasian wewenang merupakan hal yang harus
dilakukan dalam suatu organisasi, tetapi sering dalam praktek ada pimpiman yang
tidak bersedia mendelegasikan wewenangnya kepada bawahannya sehingga
semua keputusan berada ditangan pimpinan, hal tersebut membuat para bawahan
tidak mempunyai kesempatan untuk mengembangkan diri Pendelegasian
wewenang merupakan sumber hidup bagi setiap perusahaan dan memerlukan
waktu, usaha dan motivasi. Wewenang dan tanggung jawab harus mengalir dari
puncak kebawah, beredar diantara para anggota perusahaan, seperti darah yang
mengalir di seluruh tebuh.