Pelaksanaan Mutasi dan Promosi Jabatan pada PT. Ira Widya Utama Group Medan
Abstract
Dalam suatu badan usaha baik milik pemerintah maupun milik swasta,
apabila seorang karyawan telah melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, maka
pimpinan harus mengikuti perak-gerik pekerjaannya dan harus memperhatikan
kebutuhan-kebutuhan dari karyawan tersebut. Hal ini dilakukan untuk
meyakinkan apakah sudah benar-benar terwujud prinsip “The Right Man On The
Right Place” atau orang yang tepat pada tempat yang tepat. Jika prinsip tersebut
belum terwujud, adalah merupakan tanggung jawab pimpinan untuk
mewujudkannya. Hal ini dapat diwujudkan dengan jalan memberikan bimbingan,
pendidikan, latihan, pemindahan jabatan dari jabatan sebelumnya.
Pemindahan karyawan biasanya menyangkut dua hal, yaitu mutasi dan
promosi. Mutasi adalah pemindahan karyawan dari tugas yang satu ke tugas yang
lain dalam tingkatan yang sejajar dengan tugas atau jabatan sebelumnya. Salah
satu dasar untuk melaksanakan mutasi adalah kemampuan kerja dari karyawan
yang bersangkutan itu sendiri. Bilamana pimpinan melihat bahwa kemampuan
kerja karyawan tersebut akan meningkat jika ia dipindahkan ke pekerjaan yang
lain, maka pimpinan perusahaan tersebut harus mengambil keputusan untuk
memutasikan karyawan tersebut pada pekerjaan yang lebih sesuai dengan
kemampuan kerjanya, sehingga diharapkan tugas-tugas dari pekerjaan tersebut
akan dapat dilaksanakan dengan baik.