| dc.description.abstract | Peranan Bank dalam mendukung kegiatan dunia usaha kecil dan 
menengah sangat besar. Perbankan bekerja untuk membantu dan mendorong 
kegiatan ekonomi. Perkembangan dunia perbankan merupakan bagian utama dari 
sisi keuangan kita, tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pemerintah dalam 
menggalakkan sistem perkreditan bagi masyarakat. Jasa yang diberikan bank 
adalah jasa lalu lintas peredaran uang. Melalui bank kita dapat memperoleh kredit 
atau pinjaman uang untuk operasi usaha kecil dan menengah yang dijalankan.
Tujuan daripada Perbankan Indonesia yaitu, menunjang pelaksanaan 
pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan 
ekonomi dan stabilitas nasional kearah peningkatan dari kesejahteraan rakyat 
banyak. Berdasarkan dari uraian ini, dapat disimpulkan bahwa dunia Perbankan 
tidak akan terlepas dari pembangunan Nasional Negara kita.
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 
1998 tentang Perbankan,yang di maksud dengan Bank adalah “badan usaha yang 
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya 
kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya 
dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak .” Dari definisi tersebut 
diketahui bahwa fungsi bank adalah memberikan jasa-jasa dalam lalu-lintas 
pembayaran dan peredaran uang dengan cara memberikan kredit. | en_US |