dc.description.abstract | Peranan Bank dalam mendukung kegiatan dunia usaha kecil dan
menengah sangat besar. Perbankan bekerja untuk membantu dan mendorong
kegiatan ekonomi. Perkembangan dunia perbankan merupakan bagian utama dari
sisi keuangan kita, tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pemerintah dalam
menggalakkan sistem perkreditan bagi masyarakat. Jasa yang diberikan bank
adalah jasa lalu lintas peredaran uang. Melalui bank kita dapat memperoleh kredit
atau pinjaman uang untuk operasi usaha kecil dan menengah yang dijalankan.
Tujuan daripada Perbankan Indonesia yaitu, menunjang pelaksanaan
pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan
ekonomi dan stabilitas nasional kearah peningkatan dari kesejahteraan rakyat
banyak. Berdasarkan dari uraian ini, dapat disimpulkan bahwa dunia Perbankan
tidak akan terlepas dari pembangunan Nasional Negara kita.
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November
1998 tentang Perbankan,yang di maksud dengan Bank adalah “badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya
dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak .” Dari definisi tersebut
diketahui bahwa fungsi bank adalah memberikan jasa-jasa dalam lalu-lintas
pembayaran dan peredaran uang dengan cara memberikan kredit. | en_US |