Sistem Pemberian dan Pengawasan Kredit Pada PT. BRI Cabang Tanjung Balai
Abstract
Bank adalah lembaga kepercayaan yang bersifat sebagai lembaga 
intermediasi, membantu kelancaraan system pembayaran dan tidak kalah 
pentingnya adalah sebagai lembaga yang menjadi sarana dalam pelaksanaan 
kebijakan pemerintah, yaitu kebijakan moneter.
Karena fungsi- fungsinya tersebut, maka keberadaan bank yang sehat, 
baik secara individu maupun secara keseluruhan sebagai suatu system, 
merupakan persyaratan bagi suatu perekonomian yang sehat untuk menciptakan 
perbankan yang sehat tersebut antara lain diperlakukan pengaturan dan 
pengawasan bank yang efektif.
Sehubungan dengan usaha pemerintah dalam meningkatkan fungsi dari 
dunia bisnis di Indonesia yang sekaligus untuk memacu laju ekonomi Negara, 
maka didalam hal ini pemerintah harus memperhatikan peran dan fungsi dari 
pada perbankan Indonesia, yaitu “Menuju Pelaksanaan Pembangunan Nasional 
Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Banyak” berdasarkan dari 
uraian ini bahwa dunia perbankan tidak akan terlepas dari pembangunan 
nasioanl Negara lain. Di Indonesia, sebagaimana diatur dalam undang- undang, 
yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari 
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana tersebut kembali  kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainya dalam rangka 
meningkatkan taraf hidup orang banyak.Sementara itu, pihak- pihak yang 
kekurangan dan membutuhkan dana akan mengajukan pinjaman atau kredit 
kepada bank. Kredit tersebut dapat berupa kredit investasi, kredit modal kerja, 
maupun kredit konsumsi. Fungsi intermediasi dapat berjalan dengan baik 
apabila kedua belah pihak tersebut, yaitu penyimpanan dana dan peminjam 
dana memiliki kepercayaan terhadap bank.
Collections
- Diploma Papers (Financial) [1696]
